24 Mei 2011

9 KASUS KEJAHATAN PERBANKAN DI INDONESIA

Strategic Indonesia mencatat dalam kuartal I 2011, kasus pembobolan bank telah terjadi sebanyak sembilan kasus yang terjadi di berbagai industri perbankan. Jos Luhukay, Pengamat Perbankan Strategic Indonesia mengatakan, modus kejahatan perbankan bukan hanya soal penipuan (fraud) tapi lemahnya pengawasan internal control bank terhadap SDM juga menjadi titik celah kejahatan perbankan. "Internal control menjadi masalah utama perbankan, Bank Indonesia harus mengatur Standar Operasional Prosedure (SOP)," kata Jos Luhukay. 
 
Berikut adalah sembilan kasus perbankan pada kuartal pertama yang dihimpun oleh Strategic Indonesia, melalui Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri : 
  1.  Pembobolan Kantor Kas Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tamini Square. Melibatkan Supervisor kantor kas tersebut dibantu empat tersangka dari luar bank. Modusnya, membuka rekening atas nama tersangka di luar bank . Uang di transfer ke rekening tersebut sebesar 6 juta dollar AS. Kemudian uang ditukar dengan dollar hitam (dollar AS palsu berwarna hitam) menjadi 60 juta dollar AS.
  2.  Pemberian kredit dengan dokumen dan jaminan fiktif pada Bank Internasional Indonesia (BII) pada 31 Januari 2011. Melibatkan account officer BII cabang Pangeran Jayakarta. Total kerugian Rp 3,6 miliar.
  3.  Pencairan deposito dan melarikan pembobolan tabungan nasabah Bank Mandiri. Melibatkan lima tersangka, salah satunya customer service bank tersebut. Modusnya memalsukan tanda tangan di slip penarikan, kemudian ditransfer ke rekening tersangka. Kasus yang dilaporkan 1 Februari 2011, dengan nilai kerugian Rp 18 miliar.
  4.  Bank Negara Indonesia (BNI) cabang Margonda Depok. Tersangka seorang wakil pimpinan BNI cabang tersebut. Modusnya, tersangka mengirim berita teleks palsu berisi perintah memindahkan slip surat keputusan kredit dengan membuka rekening peminjaman modal kerja. Kerugian bank Rp 20 miliar.
  5.  Pencairan deposito Rp 6 miliar milik nasabah oleh pengurus BRP tanpa sepengetahuan pemiliknya di BPR Pundi Artha Sejahtera, Bekasi Jawa Barat. Pada saat jatuh tempo deposito itu tidak ada dana. Kasus ini melibatkan Direktur Utama BPR, dua komisaris, komisaris utama, dan seorang pelaku dari luar bank.
  6.  Pada 9 Maret terjadi pada Bank Danamon. Modusnya head teller bank Danamon cabang Menara Bank Danamon dengan menarik uang kas nasabah berulang-ulang sebesar Rp 1,9 miliar dan 110 ribu dollar AS.
  7.  Penggelapan dana nasabah yang dilakukan Kepala Operasi Panin Bank cabang Metro Sunter dengan mengalirkan dana ke rekening pribadi. Kerugian bank Rp 2,5 miliar.
  8. Pembobolan uang nasabah prioritas Citibank Landmark senilai Rp 16,63 miliar yang dilakukan Senior Relationship Manager (RM) Bank tersebut. Inong Malinda Dee, selaku RM dana nasabah tanpa sepengetahuan pemilik melalui slip penarikan kosong yang sudah ditandatangani nasabah.
  9.  Konspirasi kecurangan investasi/deposito senilai RP 111 miliar untuk kepentingan pribadi Kepala cabang Bank Mega Jababeka dan Direktur Keuangan PT Elnusa Tbk.
Source : kompas

6 komentar:

obat kanker serviks mengatakan...

wah banyak juga ya kasus kejahatan perbankan,,,dengan nilai uang yang fantastis,,,

obat tumor ovarium kista mengatakan...

harus lebih hati hati lagi,,kejahatan makin merajalela,,

pengobatan sinusitas mengatakan...

moga smua yang berbuat jahat bisa sadar dan nenyadari apa yang mereka lakukan adalah perbuatan dosa besar dan hanya merugikan orang lain,,,

pengobatan mioma mengatakan...

makin banyak aza kejahatan di sekitar kita,,harus lebih waspada lagi,,,

rental komputer bali mengatakan...

bervariasi juga ya kejahatannya.

Anonim mengatakan...

MANTAP GAN ! LANJUTKAN !

Posting Komentar

Berikan Komentar terbaik anda, lebih dari satu komen no problem,sekarang zamannya bebas berekspresi.