Dalam rangka penguatan struktur perbankan, Bank Indonesia (BI) meluncurkan Inisiatif BPD Regional Champion (BRC) pada tanggal 21 Desember 2010 di Jakarta. Peluncuran BRC ditandai dengan penandatanganan komitmen oleh Direktur Utama dan Komisaris Utama dari 26 BPD seluruh Indonesia yang didukung oleh Gubernur Provinsi dan Ketua DPRD Tingkat I sebagai pemegang saham utama BPD di masing-masing daerah dan disaksikan oleh Wakil Presiden Boediono dan Gubernur BI Darmin Nasution. BRC terdiri atas 3 Pilar Utama yaitu (1) menjaga dan meningkatkan ketahanan perbankan (2) peran sebagai agent of regional development dan (3) peningkatan kemampuan melayani masyarakat khususnya di daerah.
Darmin Nasution dalam sambutannya mengatakan bahwa berdasarkan angka statistik perbankan Indonesia, selama kurang lebih 5 (lima) tahun terakhir, pangsa BPD terhadap total Perbankan Indonesia menunjukan peningkatan. Dalam periode Desember 2005 hingga Oktober 2010, pangsa aset BPD meningkat dari 7,2% menjadi 8,9%, pangsa DPK meningkat dari 7,6% menjadi 9,4%, demikian pula pangsa kredit meningkat dari 6,5% menjadi 8,5%, sedangkan share jumlah kantor turun dari 13,4% menjadi 10,4%. Menurut Darmin peluang peningkatan yang lebih besar masih terbuka lebar, tentu pencapaiannya memerlukan kesungguhan dan kerja keras memanfaatkan seluruh potensi yang kita miliki.
Dalam kerangka itu, BI akan lebih mengefektifkan peran Kantor Bank Indonesia (KBI) di setiap daerah untuk bersama dengan pemangku kepentingan memperkuat dan meningkatkan peran BPD. “Penguatan BPD bersama dengan program pemantauan inflasi daerah serta pengembangan kluster ekonomi potensial daerah yang bersinergi satu sama lainnya ditujukan untuk kepentingan kemajuan perekonomian daerah,” sambung Darmin. Inisiatif BPD ini merupakan salah satu dari pelaksanaan Revisi Arsitektur Perbankan Indonesia (API) yang ditujukan untuk memperkuat struktur perbankan nasional sebagai bagian menjaga kestabilan sistem keuangan Indonesia. Darmin menguraikan lebih jauh mengenai Pilar Inisiatif BPD Regional Champion sebagai berikut :
- Untuk mewujudkan Pilar 1, ketahanan kelembagaan yang kuat, BPD berkomitmen untuk meningkatkan permodalan, meningkatkan efisiensi guna mencapai tingkat profitabilitas yang memadai didukung sehingga dapat memberikan kredit dengan suku bunga yang kompetitif kepada masyarakat.
- Dalam perannya sebagai Agent of Regional Development yang merupakan Pilar ke-2 BPD menargetkan porsi yang lebih besar untuk kredit pada sektor-sektor produktif dan meningkatkan fungsi intermediasi khususnya UMKM melalui kerjasama dengan BPR baik melalui linkage program maupun menjadi APEX bank.
- Sebagai bentuk peningkatan kemampuan melayani kebutuhan masyarakat sebagai Pilar ke-3, BPD akan memiliki program standarisasi dan peningkatan kualitas SDM yang ditunjang perluasan jaringan kantor untuk mendukung terwujudnya sistem keuangan yang inklusif (financial inclusion) dengan meningkatkan akses seluas luasnya kemasyarakat setempat melaluji pencipataan produk dan jasa yang semakin variatif dan unggul.
BI telah membentuk kelompok kerja (Pokja) BRC yang beranggotakan pejabat dari BI, Asbanda dan BPD yang telah merumuskan beberapa indikator keberhasilan penerapan BRC dan akan melakukan monitoring serta dalam pelaksanaannya senantiasa mencarikan solusi bersama untuk kemajuan BPD.
Dengan demikian diharapkan BPD menjadi garda terdepan pembangunan ekonomi daerah untuk mendukung program Pemerintah menciptakan lapangan kerja sehingga dapat menigkatkan taraf hidup masyarakat daerah yang secara kolektif akan menurunkan tingkat kemiskinan secara nasional dan meningkatkan kesejahteraaan bangsa.
Sumber : Bank Indonesia
1 komentar:
assamlamulaikum,,,, kriteria pemilihan BRC ini apa saja ?? yang dimaksud regioal itu cakupannya semana ?? tingkat nasionalkag atau tingkat, wilayah....
dan penobatan BRC ni berapa tahun sekali, dan siapa saja para pemegang trophy-nya ???
Posting Komentar
Berikan Komentar terbaik anda, lebih dari satu komen no problem,sekarang zamannya bebas berekspresi.