Dalam rangka meningkatkan perlindungan dari upaya pemalsuan serta mengoptimalkan fungsi elemen desain agar lebih memudahkan masyarakat mengenali keaslian uang Rupiah pada pecahan Rp20.000 Tahun Emisi (TE) 2004, Rp50.000 TE 2005 dan Rp100.000 TE 2004,
Bank Indonesia secara resmi akan mengeluarkan dan mengedarkan Uang
Kertas (UK) Rupiah Desain Baru ketiga pecahan tersebut mulai Senin, 31
Oktober 2011.
Dengan Pengeluaran dan Pengedaran ketiga uang kertas Desain Baru tersebut, diharapkan masyarakat akan dapat lebih cepat mengenali keaslian uang Rupiah dengan adanya penambahan unsur pengaman yang dapat dikenali tanpa menggunakan alat bantu. Disamping itu, diharapkan pula dapat meningkatkan perlindungan dari upaya-upaya pemalsuan uang karena kemajuan dalam teknologi cetak.
Perlu diketahui bahwa penyempurnaan desain ini secara visual bersifat minor dan bukan merupakan uang emisi baru. Perubahan untuk mengoptimalkan fungsi elemen desain atau up-grading pada masing-masing ketiga pecahan uang kertas tersebut meliputi:
a. Penambahan unsur pengaman rainbow printing di sebelah kanan gambar utama pada bagian depan uang berupa bidang berbentuk segi empat yang memiliki efek berubah warna (efek pelangi) apabila dilihat dari sudut pandang tertentu;
b. Penambahan desain berbentuk lingkaran-lingkaran kecil berwarna hijau dan ditengahnya berwarna putih yang letaknya tersebar di sebelah gambar utama pada bagian depan uang dan belakang uang;
c. Perubahan kode tuna netra (blind code) berupa dua buah empat persegi
panjang yang semula tidak kasat mata (invisible) menjadi kasat mata dan
terasa kasar apabila diraba (cetak intaglio), terletak di samping kiri gambar utama pada bagian depan uang;
a. Penambahan unsur pengaman rainbow printing di sebelah kanan gambar utama pada bagian depan uang berupa bidang berbentuk segi empat yang memiliki efek berubah warna (efek pelangi) apabila dilihat dari sudut pandang tertentu;
b. Penambahan desain berbentuk lingkaran-lingkaran kecil berwarna oranye dan ditengahnya berwarna putih yang letaknya tersebar di sebelah gambar utama pada bagian depan dan belakang uang;
c. Perubahan
kode tuna netra (blind code) berupa dua buah segi tiga yang semula
tidak kasat mata (invisible) menjadi kasat mata dan terasa kasar apabila
diraba (cetak intaglio), terletak di samping kiri gambar utama pada bagian depan uang.
a. Penambahan unsur pengaman rainbow printing di atas gambar utama pada bagian depan uang berupa bidang berbentuk segi empat yang memiliki efek berubah warna (efek pelangi) apabila dilihat dari sudut pandang tertentu;
b. Penambahan desain berbentuk lingkaran-lingkaran kecil berwarna merah dan ditengahnya berwarna putih yang letaknya tersebar di sebelah gambar utama pada bagian depan dan belakang uang;
c. Perubahan kode tuna netra (blind code) berupa dua buah lingkaran yang semula tidak kasat mata (invisible) menjadi kasat mata dan terasa kasar apabila diraba (cetak intaglio), terletak di samping kiri gambar utama pada bagian depan uang.
d. Penambahan penulisan DEWAN PERWAKILAN DAERAH pada gambar utama di bagian belakang uang yang
semula bertuliskan“MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN
RAKYAT” menjadi “MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN
RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH”.
e. Menghilangkan unsur pengaman berupa Irisafe yang terletak di samping kanan gambar utama pada bagian depan uang.
Sementara
itu, elemen desain utama lainnya seperti warna dominan uang, bahan
uang, gambar utama dan ukuran uang adalah tetap atau tidak mengalami
perubahan.
SUMBER : BANK INDONESIA
1 komentar:
awalnya saya pikir uang palsu. karena waktu setor tunai d ATM BCA, saya masukkan sampe 3x (padahal udah ditaruh tengah2), tapi ditolak terus, padahal kondisi fisiknya juga msh baru dan bagus,..
info yg sangat membantu, karena saya punya bbrapa..gak banyak sii, tapi sayang kalo palsu smua, bisa dapet hp baru itu...
Posting Komentar
Berikan Komentar terbaik anda, lebih dari satu komen no problem,sekarang zamannya bebas berekspresi.