05 September 2011

Krisis Global dan Daya Tahan Perbankan

DPR perlu segera mengesahkan undang-undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) sebagai payung jika terjadi krisis. Jangan sampai masalah politik antara kubu koalisi dan oposisi di dalam negeri menciptakan kecemasan yang bisa memicu ketidakstabilan. 

Penurunan rating Amerika Serikat dari AAA+ menjadi AA+, dari predikat sangat aman menjadi aman, oleh perusahaan rating Standard & Poor’s (S&P) telah mengguncang dunia. Penurunan rating ini merupakan yang pertama sepanjang sejarah AS. Para investor kalang kabut. China meriang karena cadangan devisanya banyak tersimpan dalam surat utang pemerintah AS.

Kondisi yang tak jauh berbeda terjadi di Kawasan Eropa. Italia dan Spanyol diperkirakan menyusul Yunani yang lebih awal masuk kubangan krisis. Kawasan Eropa telah mengekspor kecemasan ke berbagai pelosok dunia mengiringi AS yang utangnya juga sudah melewati produk domestik bruto (PDB) dengan beban utang US$14,58 triliun.

Kepanikan atas penurunan rating AS menjalar ke seluruh dunia. Perusahaan-perusahaan besar di AS lebih suka memegang uang tunai lebih banyak dibandingkan dengan membeli surat utang pemerintah AS sebagaimana selama ini dilakukan. Trauma kejatuhan Lehman Brothers pada 2008 telah menghantui sejumlah korporasi besar. Sebut saja Apple, Microsoft, Cisco, Pfizer, dan Google.

Cash is the king. Itulah yang dianut perusahaan-perusahaan besar dalam mengantisipasi penurunan rating pemerintah AS. Langkah ini pun telah memicu sejumlah bank di Eropa kesulitan memperoleh akses dana. Adanya rumor tentang kebangkrutan bank yang terus berembus seperti memutar ulang tragedi Lehman Brothers. Pinjaman antarbank di Eropa juga sedang dilanda distrust.

Apakah krisis akan datang ke perbankan Indonesia? Tak ada seorang pun yang dapat memastikan krisis tidak datang atau krisis akan datang. Jika melihat rasio utang pemerintah terhadap PDB, angkanya memang masih kecil, masih 26%. Itu artinya dari sisi ketahanan pinjaman Indonesia masih cukup aman dibandingkan dengan Italia, Spanyol, Portugal, dan bahkan AS sendiri.

Dari sisi tersebut seharusnya Indonesia aman, apalagi ekonomi Indonesia tidak tergantung pada pasar luar negeri karena ekspor Indonesia juga masih 29% dari PDB. Lagi pula, Indonesia banyak melakukan ekspor barang komoditas yang selalu dibutuhkan pasar Eropa dan AS. Setidaknya daya tahan ini menjadi satu modal penting agar pasar tidak bergerak negatif, kendati kondisi AS dan Eropa dapat dipastikan merusak ukuran-ukuran makro-ekonomi.


Namun, harus diakui, penurunan rating AS telah membuat shock pasar modal. Ada investor asing yang keluar dari pasar modal. Tidak hanya itu. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), ada aliran dana asing keluar, yang diindikasikan terjadi penurunan kepemilikan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Negara (SBN). Selain itu, terjadi sedikit penurunan cadangan devisa. Namun, sebaliknya, sejumlah investor mulai masuk reksa dana sehingga pasar bergerak dan menahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tidak terlalu anjlok.

Di sektor keuangan sebelumnya BI mengingatkan bakal terjadi bubble akibat pembiayaan sektor otomotif yang tidak mengindahkan prinsip loan to value, prinsip kehati-hatian dengan uang muka (down payment atau DP) yang lebih besar dengan mengutamakan kualitas kredit.

Namun, beberapa kalangan menyebut bahwa bubble dari sisi pembiayaan otomotif sepertinya belum akan terjadi, kendati sinyal dari BI ini harus tetap diperhatikan. Kalangan perbankan pun mempunyai keyakinan kuat bahwa sektor perbankan sekarang ini berbeda dibandingkan dengan ketika krisis 1989. Pada 2008 krisis global memang telah memakan korban, tapi hanya satu bank, yaitu Bank Century. Langkah pemerintah menyelamatkan Bank Century waktu itu adalah untuk menyelamatkan industri perbankan, bukan menyelamatkan pemilik bank.

Langkah pemerintah yang cepat itulah sehingga kondisi perbankan tidak terkena dampak yang lebih luas. Psikologi masyarakat tidak menjurus ke arah negatif sehingga perbankan dapat berkembang dengan pencapaian laba yang terus meningkat dengan daya tahan yang terus meningkat pula.

Saat ini, berdasarkan data-data mutakhir BI, perbankan nasional mempunyai likuiditas dan ketahanan modal yang relatif sangat baik. Risiko pasar tidak banyak terganggu karena perbankan tidak menyimpan dananya di pasar uang internasional. Posisi rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio atau CAR) yang masih di atas 17% secara teknis cukup kuat dengan likuiditas yang tergambar di penempatan SBI dan SBN.

Dilihat dari cabang bank asing, bank-bank Eropa dan AS tidak menguasai pasar perbankan di Indonesia dan lebih relatif aman karena cabang bank asing di Indonesia bisnisnya kebanyakan di pasar dalam negeri, seperti kartu kredit dan beberapa perusahaan besar ternama di Indonesia.

Pasar dalam negeri, seperti kredit mikro, kecil, dan menengah (MKM) menjadi penopang perbankan. Kendati bank-bank swasta besar sudah dimiliki asing, para pemilik umumnya dari Asia yang tidak terlalu terganggu krisis Eropa dan AS—karena sejatinya bank-bank, baik bank asing, bank swasta, maupun bank BUMN, benar-benar tidak tergantung pada pasar luar negeri, tapi lebih banyak masuk pasar dalam negeri. Pendek kata, dalam enam bulan ini kondisi perbankan masih akan tetap segar bugar.

Satu-satunya hal yang perlu diperhatikan adalah memelihara sentimen positif dan mengurangi kecemasan dengan memberikan sinyal yang positif, baik dari BI maupun dari pemerintah. Lebih penting dari itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga segera mengesahkan undang-undang (UU) Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) sebagai payung jika terjadi krisis. Jangan sampai masalah politik antara kubu koalisi dan oposisi di dalam negeri menciptakan kecemasan yang bisa memicu ketidakstabilan

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan Komentar terbaik anda, lebih dari satu komen no problem,sekarang zamannya bebas berekspresi.