Dunia perbankan kembali diguncang dengan kejadian raibnya dana nasabah melalui pembobolan ATM yang disinyalir dilakukan oleh sindikat pembobol ATM Internasional. Menurut Bank Indonesia, sampai saat ini telah terjadi pembobolan rekening nasabah lewat ATM pada 6 bank, yaitu BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, Bank Permata, dan BII dengan lokasi kejadian di Bali dan Jakarta dengan potensi kerugian yang diperkirakan bisa mencapai angka Puluhan milyaran rupiah
Hal ini merupakan suatu contoh kejadian risiko operasional yang disebabkan oleh kejahatan secara eksternal (Eksternal Fraud) yang jika tidak diantisipasi secara dini akan berdampak pada munculnya risiko lainnya, seperti risiko reputasi (pemberitaan negatif terkait operasional Bank) dan pada akhirnya berujung pada munculnya risiko likuiditas karena nasabah bank yang merasa dananya tidak aman lagi akan melakukan penarikan dana secara besar-besaran. Tentunya jika hal ini terjadi, tidak hanya akan mengganggu likuiditas bank itu sendiri tapi juga akan dapat membawa implikasi terhadap perekonomian secara menyeluruh atau berpotensi berdampak sistemik.
Tentunya hal seperti ini sangat tidak diharapkan baik oleh pihak bank, nasabah maupun pemerintah. Perlu segera dilakukan langkah-langkah mitigasi, minimal untuk menekan secara dini peluang-peluang munculnya indikasi keresahan yang berujung pada penarikan dana besar-besaran.
Selain bertindak untuk mengurangi keresahan para nasabah, bank-bank korban juga melakukan investigasi langsung terhadap modus pembobolan ini. Tentunya dengan mengetahui bagaimana modus kejahatan berlangsung, dapat dicarikan solusi agar hal ini tidak terjadi lagi, misalnya dengan melakukan pemutakhiran teknologi ATM dengan metoda anti skimming, pemasangan kamera CCTV bagi ATM yang belum memiliki, dan ada juga Bank yang melakukan sweeping mesin-mesin ATM dari indikasi pemasangan teknologi pembobolan ATM Bank. Tindakan mitigasi ini tentunya tidak hanya dilakukan disaat baru ada kejadian, karena pencegahan yang seperti ini merupakan suatu tindakan yang reaktif bukan suatu hal yang dinilai responsif.
Disisi lain, walaupun Bank Indonesia telah mengintruksikan Bank agar mengganti setiap kerugian nasabahnya yang menjadi korban, kita sebagai nasabah juga harus lebih jeli dan berhati-hati dalam melakukan transaksi baik Via ATM atau media lainnya. Jeli dalam memilih Bank untuk bertransaksi, rutin mengganti PIN, menutup angka saat memasukkan nomor PIN dengan harapan dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya pembobolan ATM kita.
Kejadian pembobolan ATM di Indonesia merupakan kejadian yang sering kali terjadi, tentunya dengan modus dan teknik yang selalu berkembang seiring dengan berkembangnya teknologi. Untuk itu sudah saatnya hal ini menjadi perhatian dan prioritas utama. Bank dituntut untuk segera melakukan kajian ulang terhadap teknologi yang mereka gunakan, salah satunya dengan mengimplementasikan penggunaan kartu debet atau kredit yang berbasiskan chip. Walau hal ini membutuhkan investasi yang cukup besar namun perlu dipertimbangkan. Selain itu Bank juga harus secara rutin melakukan pemantauan terhadap mesin-mesin ATM yang mereka gunakan dan memastikan bahwa keamanan seluruh mesin ATM telah terstandarisasi.
0 komentar:
Posting Komentar
Berikan Komentar terbaik anda, lebih dari satu komen no problem,sekarang zamannya bebas berekspresi.