KODE ETIK BANKIR INDONESIA
(CODE OF ETHICS OF INDONESIAN BANKERS)
Seorang bankir patuh dan taat pada ketentuan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.
(A banker should obey and comply to the respective laws and existing regulations)
Seorang bankir melakukan pencatatan yang benar mengenai segala transaksi yang bertalian dengan kegiatan banknya.
(A banker should correctly record all related transactions and activities of the bank)
Seorang bankir menghindarkan diri dari persaingan yang tidak sehat.
(A banker should avoid unhealthy competition)
Seorang bankir tidak menyalahgunakan wewenangnya untuk kepentingan pribadi
(A banker should not abuse the given authority for personal purposes)
Seorang bankir menghindarkan diri dari keterlibatan pengambilan keputusan dalam hal terdapat pertentangan kepentingan.
(A banker should avoid conflict of personal interests in decision making)
Seorang bankir menjaga kerahasiaan nasabah dan banknya.
(A banker should safe guard the confidentiality of the customers and the bank)
Seorang bankir memperhitungkan dampak yang merugikan dari setiap kebijakan yang ditetapkan banknya terhadap keadaan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
(A banker should take into considerations the disadvantages to the economy, social, and environment when establishing the policy of the bank)
Seorang bankir tidak menerima hadiah atau imbalan yang memperkaya diri pribadi maupun keluarganya.
(A banker should not accept undeclared gift nor compensation to enrich one self or the family)
Seorang bankir tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merugikan citra profesinya.
(A banker should not misconduct which may effect disadvantageously to the image of the profession)
Sumber : bankir-indonesia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
47 komentar:
yg terutama dari yang utama seorang bankir harus JUJUR, khususnya JUJUR pada diri bankir sendiri.
Oo..gitu toh kode etik seorang bangkir..
Menambah wawasan tentang perbangkiran nih.
mantav bro,.... Kang Eri sudah memenuhi semua kode etik diatas khan?
Good posting. Selamat pagi pak bankir.
baguss.....tp kode eitk trkdang diciptakan hanya utuk dilanggar,huehehe.... cz msh bnykkan yg blm mnerapkan kode etik tsb
apa hanya teori?
semoga kode etik tiu benar2 ADA, NYATA dan TERLAKSANA
aamiiin
Setiap profesi ada etika yang harus dipatuhi...
ideal nya begitu ya,..tapi kembali ke mental personalnya ????
Sebagai Bankir harus patuh pada koridor koridor kode etik ini, nggak hanya itu kita harus menjunjung tinggi profesionalisme dan nilai nilai prudential...patuh dengan SOP.....dan kebijakan kebijakan....baik dari intern maupun BI
kode etik= etika = sopan santun
moga2 para bankir ga mankir jika ada kewajiban.
(nyambung gaya?...)
hehehehe langsung nutupi yang inggris tadi 5-10 menit
mantap
inggris sebelum ini kebanyakan link
cukup 3 link aja
Bang Eri kerja di Bank to ?
Ok om attayaya habis perdana om, dan juga bingung mau posting apa untuk menutupinya reviewnya dan postingan bahasa inggriosnya juga kacau om..
Semoga lebih baik lagi bankir indonesia ya....
wuahhhh, saya perhatikan ah, siapa tau nanti jadi bankir hehehehhehe
assalammualaikum!
permisi lompang lewat mau lihat posting nya!
bankir ada kode etiknya juga tho? oalaaahh...baru ngeh oom... hehehe
buat pedoman klo berurusan ama bankir
teorynya sih oke brooo, namun apakah semua itu sudah dijalankan sesuai prosedur ?
maju terus bankir INDONESIA,gd lck ,.
smga lbih sukses n profesional bankir indonesia...
dah lam nh ga nampak bang eric? met datang lagi ya bang
Seorang bankir menjaga kerahasiaan nasabah dan banknya... Yg itu kayaknya banyak dilanggar pd prakteknya
Nice sharing Bro.
apa dipegang seratus persen gak ya??
ikutan komen aja deh mas eri
selamat dech untuk para bankir
heheheheheheheheh
akhirnya kembali juga nih bung eri
hehehehehe
wah bg eri da kembali ngeblog y...
heheh...
berkunjung saat mentari yang biasanya trik melanda pekanbaru kini redup mungkin karena ikut berkabung karena bencna terjadi lag
modemnya bagus?
bisa onlen di ukui?
KODE etiknya sempurna namun pelaksanannya yang masih jauh dari sempurna.
sob!
ada award nih buat kamu.
huehehe.
diterima yah!! :D
nice info bang ...
walaupun aq bukan bankir ...
ada award buat abang ...
visit my blog ...
OK ???
nice info kawan
jalan2 sore sambil nitip komentar dan bertanya,,, sehat bang ???
Di atas ada tulisan kyak gini ...
Seorang bankir tidak menerima hadiah atau imbalan yang memperkaya diri pribadi maupun keluarganya.
Brarti klau ulang tahun ndak boleh kasih hadiah dong ???
Hehehe ...
waduh.
pengen jadi bankir.
drpada ngangur.
halah.
hehhe.
jadi blogger aj dah.
:D
selamat malam bang sudah lama tidak keliatan..
berita dari bang eri selalu menambah wawasan bagi saya
gimana kabar modemnya?
lancar?
Kunjungan malam mingguan...
Apa kabar Ujung Kampar Ujung Indragiri? hehe
wah, betul mas. memang harus begitu.
harus dibaca para calon bankir nih......
lama ngak keliatan kemana ajah?
Kode etik ini akan berguna bila kita menyadari pentingnya saling menghargai dari berbagai aspek
pas bgt lg nyari artikel ttg perbankan nih..thx bro..
ga ada yg lbi panjang biar g bisa jdkan bahan presentasi help me plz
mantap bro
masing-masing profesi ada kode etiknya.....
Posting Komentar
Berikan Komentar terbaik anda, lebih dari satu komen no problem,sekarang zamannya bebas berekspresi.