24 Desember 2010

PENGUMUMAN PENUTUPAN BUKU TAHUN ANGGARAN BANK INDONESIA 2010

Sehubungan dengan Penutupan Buku Tahun Anggaran Bank Indonesia 2010, dengan ini kami informasikan beberapa kegiatan di Sistem Pembayaran Tunai dan Non-tunai sebagai berikut :

  1. Kegiatan Sistem Pembayaran Non-Tunai :

    Kegiatan operasional Sistem BI-RTGS (Real Time Gross Settlement), BI-SSSS (Scripless Securities Settlement System) dan SKNBI (Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia).

    1. Tanggal 22, 23, 27, 28, 29 dan 30 Desember 2010 jam operasional BI-RTGS, BI-SSSS dan SKNBI sesuai jadwal yang berlaku (normal).
    2. Hari Jum’at, tanggal 31 Desember 2010 jam operasional BI-RTGS dan BI-SSSS diatur sbb :
      1. RTGS Central Computer (RCC) Open: pukul 06.30 WIB.
      2. Cut Off Warning : pukul 18.00 WIB.
      3. Pre Cut Off : pukul 19.00 WIB.
      4. Cut Off BI-SSSS : pukul 19.30 WIB.
      5. Cut Off BI-RTGS : pukul 20.00 WIB.
    3. Hari Jum’at, tanggal 31 Desember 2010, kegiatan kliring diatur sebagai berikut :
      1. Kliring Kredit siklus 1 diadakan sesuai jadwal yang berlaku, sedangkan Kliring Kredit siklus II ditiadakan;
      2. Kliring Debet ditiadakan; kecuali Kliring Pengembalian (H+1) diadakan sesuai jadwal yang berlaku;
      3. Penyediaan pendanaan awal (prefund) untuk Kliring Kredit diadakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku (normal);
      4. Penyediaan pendanaan awal (prefund) bagi Kliring Debet ditiadakan.
    4. Hari Senin, tanggal 3 Januari 2011 jam operasional Sistem BI-RTGS dan BI-SSSS sesuai dengan jadwal yang berlaku (normal), sedangkan kegiatan kliring diatur sebagai berikut :
      1. Kliring Kredit siklus I dan Kliring Kredit siklus II diadakan sesuai jadwal yang berlaku (normal);
      2. Kliring Debet diadakan sesuai jadwal yang berlaku, kecuali Kliring Pengembalian (H+1) ditiadakan;
      3. Mekanisme penyediaan pendanaan awal (prefund) bagi Kliring Debet dan Kliring Kredit diadakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku (normal).
  2. Kegiatan Sistem Pembayaran Tunai.
    1. Hari Jum’at, tanggal 31 Desember 2010, Kegiatan layanan kas kepada pihak eksternal ditiadakan.
    2. Hari Senin, tanggal 3 Januari 2011, seluruh kegiatan layanan kas kepada pihak eksternal berlaku normal.

Jakarta, 22 Desember 2010
Direktorat Perencanaan Strategis
dan Hubungan Masyarakat

Dyah N.K. Makhijani
Direktur

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan Komentar terbaik anda, lebih dari satu komen no problem,sekarang zamannya bebas berekspresi.