27 Mei 2011

Tingkat Kesehatan Bank - CAMELS vs RBBR

Sebagaimana diketahui, salah satu konsep manajemen yang dikenal secara umum adalah P.O.A.C. -  Planning,  Organizing, Actuating & Controlling. Salah satu aspek yang terdapat dalam Controlling adalah Evaluation- yaitu bagaimana mengukur pencapaian-pencapaian dari strategi yang telah dilakukan.
Tingkat Kesehatan Bank sebagai ukuran pencapaian kinerja bank yang komprehensif merupakan input untuk planning ke depan. Bagi bank, tujuan penilaianTingkat Kesehatan Bank adalah memperoleh gambaran mengenai tingkat kesehatan bank sehingga dapat digunakan sebagai input bagi bank dalam menyusun strategi dan rencana bisnis ke depan serta memperbaiki kelemahan-kelemahan yang berpotensi menganggu kinerja bank. Bagi regulator, penilaian tingkat kesehatan bank menjadi input dalam menyusun strategi dan rencana pengawasan bank yang efektif sehingga bersama-sama dengan bank dapat menciptakan individual bank dan sistem perbankan yang sehat dan berkesinambungan.

Perkembangan industri perbankan telah memberi andil dalam perubahan pendekatan penilaian secara internasional yang mengarah pada pendekatan pengawasan berdasarkan risiko. Peningkatan eksposur risiko dan profil risiko serta penerapan pendekatan Pengawasan berdasarkan risiko tersebut selanjutnya akan mempengaruhi penilaian Tingkat Kesehatan Bank. Mulai bulan Januari 2012 dengan menggunakan data Bulan Desember 2011, bank telah diwajibkan untuk melaporkan penilaian Tingkat Kesehatan berdasarkan Risk Based Bank Rating menggantikan CAMELS (Capital, Asset Quality, Management, Earning, Liquidity & Sensitivity to Market Risk) yang dulunya digunakan bank.

Tingkat kesehatan bank berdasarkan CAMELS, selama ini telah efektif dalam memberikan gambaran kesehatan bank namun perlu disempurnakan sesuai dengan perkembangan kompleksitas bisnis bank dan memenuhi ekspektasi stakeholders yang semakin tinggi. Untuk lebih memahami apa fokus penyempurnaan CAMELS, berikut disajikan diagram Penilaian Tingkat Kesehatan Bank berdasarkan metode CAMELS, sebagai berikut  :
Dari diagram tersebut terlihat, bahwa keterkaitan antara faktor-faktor dalam CAMELS belum terhubung sehingga belum memberikan gambaran yang utuh tentang bagaimana bank dikelola. Masing-masing komponen dan faktor dalam diagram masih dianalisis secara terpisah, dan belum mempehatikan adanya keterkaitan antara satu parameter dengan parameter lainnya. Berikut uraian tentang hal dimaksud :
  • Faktor Manajemen tentunya sangat terkait dengan faktor lainnya, karena faktor-faktor lain merupakan hasil (resultan) dari apa yang dilakukan manajemen. Dengan demikian terdapat keterkaitan yang erat antara penilaian penilaian faktor Manajemen dengan faktor lainnya.
  • Faktor Capital dan Earnings sangat dipengaruhi oleh faktor Asset Quality, karena Asset Quality yang buruk akan menyebabkan kecukupan permodalan terganggu  untuk mengantisipasi kerugian dimasa depan.
Selain dari belum adanya keterkaitan antara faktor dan komponen, CAMELS juga belum memperhitungkan kinerja masa depan serta perbandingan bank dengan bank sejenis (peer analysis). Misal dalam penilaian faktor Asset Quality, CAMELS belum memperhitungkan potensi penurunan kualitas kredit / potensi peningkatan NPL. Hal-hal tersebut, menjadi alasan mengapa perlu penyesuaian metode Penilaian Tingkat Kesehatan dari CAMELS ke RBBR.
Konsep Risk Based Bank Rating (RBR)
Diuraikan pada bagian sebelumnya, evaluasi kinerja yang dilakukan bank selama ini lebih banyak terfokus sisi upside bisnis (pencapaian laba dan pertumbuhan), tetapi hanya sedikit membahas sisi downside (risiko). Evaluasi yang hanya fokus pada sisi upside cenderung bias dan tidak berorientasi pencapaian jangka panjang sehingga penilaian tingkat kesehatan bank (mencakup sisi upside dan downside) menjadi solusi penilaian kinerja yang lebih komprehensif.
Penilaian RBBR mencakup empat faktor yaitu : i). Pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG), ii). Profil Risiko, iii). Earning (pendapatan) & iv). Capital (permodalan). Diagram berikut mengilustrasikan hubungan antara masing-masing faktor dalam RBBR, yaitu :
Dari diagram di atas, terlihat bahwa Peringkat Komposit TKB berdasarkan RBBR adalah dilakukan berdasarkan penilaian kualitas manajemen bank yang diukur dari penerapan GCG dan manajemen risiko. Dengan kata lain, penilaian faktor Pendapatan dan faktor Permodalan hanya merupakan dampak (impact) dari strategi yang telah dilakukan manajemen.
Pelaksanaan Good Corporate Governance pada industri perbankan harus senantiasa berlandaskan pada lima prinsip dasar. Pertama, transparansi (transparency), yaitu keterbukaan dalam mengemukakan informasi informasi yang material dan relevan serta keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan. Kedua, akuntabilitas (accountability) yaitu kejelasan fungsi dan pelaksanaan pertanggungjawaban organ Bank sehingga pengelolaannya berjalan secara efektif. Ketiga, pertanggungjawaban (responsibility) yaitu kesesuaian pengelolaan Bank dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip pengelolaan Bank yang sehat. Keempat, independensi (independency) yaitu pengelolaan Bank secara profesional tanpa pengaruh/tekanan dari pihak manapun. Kelima, kewajaran (fairness) yaitu keadilan dan kesetaraan dalam memenuhi hak-hak stakeholders yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penerapan kelima prinsip dasar tersebut, paling kurang harus diwujudkan dalam:
  1. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris dan Direksi;
  2. Kelengkapan dan pelaksanaan tugas komite-komite dan satuan kerja yang menjalankan fungsi pengendalian intern bank;
  3. Penerapan fungsi kepatuhan, auditor internal dan auditor eksternal;
  4. Penerapan manajemen risiko, termasuk sistem pengendalian intern;
  5. Penyediaan dana kepada pihak terkait dan penyediaan dana besar;
  6. Rencana strategis Bank;
  7. Ttransparansi kondisi keuangan dan non keuangan Bank.
Profil Risiko adalah proses penilaian keseluruhan proses dari identifikasi risiko, analisa risiko dan evaluasi risiko yang dihadapi bank, yang diilustrasikan sebagai berikut :
Profil Risiko mencakup penilaian atas risiko inheren dan kualitas penerapan manajemen risiko pada 8 jenis risiko sebagai berikut :
  • Inherent Risk - Risiko Inheren adalah risiko yang melekat pada kegiatan bisnis bank, baik yang dapat dikuantifikasikan maupun tidak dapat dikuantifikasikan, yang berpotensi mempengaruhi posisi keuangan bank. Inherent Risk dapat berupa parameter yang bersifat ex-post (telah terjadi) maupun parameter yang bersifat ex-ante (belum terjadi).
  • Risk Control System  (RCS) - Kualitas Penerapan Manajemen Risiko merupakan penjabaran dari penerapan Basel II Pilar 2 – Supervisory review yang telah dijabarkan di perbankan Indonesia melalui Peraturan Bank Indonesia Tentang Penerapan Manajemen Risiko.
Penilaian Inherent Risk dan RCS selanjutnya menghasilkan net risk per jenis risiko dan kesimpulan risiko komposit bank secara keseluruhan.
Bisnis bank adalah bisnis risiko, sama dengan bisnis lainnya. Namun karena bank menggunakan dana masyarakat, standar pengelolaan risiko harus lebih tinggi dari bisnis lainnya. Sama dengan konsep manajemen risiko,  risiko bukanlah hal yang harus dihindari tapi dikelola untuk mendapatkan keuntungan sehingga manajemen risiko bukanlah hal yang membatasi bisnis namun mendukung bisnis.
Sesuai Pilar II Basel 2, permodalan bank harus mampu menyerap semua risiko yang ada dibank. Penilaian permodalan ini mencakup :
  • Kecukupan permodalan : i).modal dapat menyerap risiko, ii). mendukung rencana bisnis dan iii). Kualitas modal (komposisi tier 1)
  • Pengelolaan Permodalan : i). Efektifitas perencanaan dan penggunaan modal  untuk menghasilkan pendapatan, ii). Pemupukan modal organik, iii). Kemampuan akses bank kepada sumber permodalan.
Penilaian terhadap faktor pendapatan (earning) dilakukan berdasarkan aspek Kinerja Earnings, sumber-sumber earning, diversifikasi pendapatan, earning sustainibility.

7 komentar:

Bunga mengatakan...

Terima kasih dengan Info ini kita bisa menbaca mana sehat dan bukan

obat kanker usus mengatakan...

masukan yang bagus sangat bermanfaat sekali,,,makasih dan sukses trus,,

obat tumor ovarium kista mengatakan...

posting yang sangat menarik ,,,jadi nambah wawasan,makasih banyak,,

busana muslim mengatakan...

nice Articleny thx y dah sharee...good luck always...

penyakit diabetes mengatakan...

keep blogging sangat berguna infonya,makasih,

penyakit ginjal mengatakan...

pencerahan baru,makasih,

Manda mengatakan...

waah membantu sekali ini artikelnya.. Terima kasihh.. :)

Posting Komentar

Berikan Komentar terbaik anda, lebih dari satu komen no problem,sekarang zamannya bebas berekspresi.