11 Oktober 2010

BANKIR BERMASALAH

Membiarkan berkeliaran bankir rusak dan debitur-debitur sampah sangat mungkin memukul balik industri perbankan ke lembah yang lebih buruk. Pengalaman menunjukkan, kantor bank yang megah tidak otomatis bankirnya bermental sehat. Demikian pula sebaliknya, kantor bank yang sederhana tidak secara langsung bankirnya sontoloyo.

Menurut kajian Infobanknews.com, kegagalan bank selama ini memang disebabkan oleh ulah bankir dan para pemilik yang tidak punya urat moral. Dana masyarakat yang berhasil dihimpun lebih banyak disalurkan ke kantongnya sendiri dibandingkan dengan untuk ekspansi nasabah di luar grup.

Para bankir amburadul telah menjadi aktor utama atas remuknya bank selama ini. Pelanggaran Batas Maksimum pemberian Kredit (BMPK), kredit fiktif, dan rekayasa pembukuan adalah tiga modus yang kerap dilakukan para bankir untuk menjebol banknya sendiri. Kasus bank-bank yang dilikudasi pada 1997 dan yang dibekukan pada 1998 dan 1999 lalu sebagian besar malakukan tiga kombinasi itu. Namun, anehnya, bankir-bankir rusak itu tetap tidak tersentuh oleh hukum.

Sudah ada bankir yang diperiksa atau sudah dijadikan tersangka, tapi kasusnya tetap terbungkus rapi di “ketiak” kepolisian atau kejaksaan. “Sejak ramai-ramainya skandal bank, tidak ada satupun bakir yang diproses secara hukum. Padahal, tidak ada sedikit bank yang remuk karena ulang bankir sontoloyo dengan cara kredit fiktif, misalnya,” ujar pengamat hukum perbankan Prodjoto, kepada infobank beberapa waktu lau.

Bank boleh saja tampak segar bugar, tapi kalau bankirnya berpenyakitan tetap saja bank berpotensi sakit. Kayakinan ini bisa saja terbukti manakala krisis datang menghadang dan ketika bank dalam perjalanan menuju kesulitan. Banyak kasus kegagalan bank bersumber dari rusaknya pengurus. Bankir nakal merupakan malapetaka bagi hancurnya sebuah bank yang dibekukan maupun dilikuidasi semuanya dikangkangi oleh pengurus dan direksinya dan tidak sedikit yang karyawannya pun ikut pesta. Bisa jadi karena bank remuk karena orang dalam, persyaratan untuk menjadi bankir semakin sulit. Ada istilah bankir masuk DOT (Daftar Orang Tercela) dan ada bankir yang harus ikut fit and proper test. Semua itu menjadi barang mahal bagi seorang bankir yang ingin terus berkarir di bank. Sangatlah berharganya sepucuk surat yang namanya lulus fit and proper test. Sebab, tanpa itu maka kiamatlah bankir atau pemilik bank itu.

Di sisi lain, penanganan tentang bankir bermasalah yang menjadi tersangka juga teramat kabur. Ada bankir yang menjadi tersangka, tapi masih bebas tanpa status yang jelas. Ada pemilik bank yang masuk daftar kredit macet bank, tapi masih mengendalikan bank dengan status lulus bersyarat. Juga, ada “rebutan rezeki” antara kepolisian dengan kejaksanaan tentang penangan bankir-bankir bermasalah. Hal yang sama juga terjadi pada debitur-debitur busuk. Adakah mereka dibayar oleh para bankir dan debitur tuyul, yang jelas-jelas menggondol triliunan uang negara ? Membiarkan berkeliaran bankir rusak dan debitur-debitur sampah sangat mungkin memukul balik industri perbankan ke lembah yang leblih buruk


infobanknews.com

1 komentar:

kontraktor mengatakan...

salam kenal .
artikelnya bagus .
menginspirasi kita .
makasih .

Posting Komentar

Berikan Komentar terbaik anda, lebih dari satu komen no problem,sekarang zamannya bebas berekspresi.