31 Agustus 2011

ANCAMAN BLACK HOLE PEREKONOMIAN DUNIA

Perekonomian Amerika Serikat (AS) memperlihatkan kemajuan yang cukup berarti setelah didera depresi ekonomi pada 2008. Hal ini dapat terlihat dari masih berjalannya perusahaan perusahaan raksasa dunia di AS seperti Apple, Wall Mart, dan lainnya.

Namun, perlambatan kepulihan ekonomi mulai memperlihatkan tanda-tanda dini yang semula tak terduga. Adanya Tea Party dan sabotase partai Republik ternyata menjadi hambatan utama pemulihan perekonomian AS. Keputusan Standard and Poor dalam menurunkan peringkat AS merupakan keputusan yang tidak profesional di mana perhitungan mereka keliru sebesar USD2 triliun.

Jelas bahwa Standard and Poor telah memasuki ranah politik yang mencoba memancing dalam air keruh. Dunia tidak melupakan dosa Standard and Poor dalam menciptakan hampir semua krisis ekonomi baik nasional, regional, dan dunia. Krisis ekonomi Asia pada 1997 yang lalu juga merupakan dosa dari Standard and Poor.
Begitu pula dengan krisis pada 2008 di AS. Standard and Poor telah melakukan tindakan tercela yang tidak memberikan rating sesuai dengan kepantasan yang ada. Standard and Poor tampaknya mencoba membuat black hole dalam perekonomian dunia sehingga hedge fund memiliki kesempatan untuk melakukan aksi ambil untung termasuk dalam posisi short.

Jika mencermati pidato Obama, sangat mungkin Standard and Poor telah disetir oleh kekuatan tertentu dalam partai Republik. Dengan demikian, pembangunan ekonomi di AS telah terperangkap oleh perang dengan musuh di dalam selimut mereka sendiri. Demokrasi yang seharusnya menjadi alat untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan telah gagal mencapai misinya.

Demokrasi justru menjadi gridlock bagi pembangunan itu sendiri. Keinginan kubu partai Republik untuk memberikan batasan utang bagi anggaran belanja AS telah membuat perekonomian AS semakin menghadapi pertumbuhan ekonomi yang semakin memburuk.

Dengan kata lain, kubu ini mempertahankan kebijakan ekonomi yang prosiklis (procylical) seperti juga yang dijalankan IMF dan Bank Dunia. Kebijakan ekonomi yang prosiklis juga membuat perekonomian Eropa semakin terbelit oleh produktivitas yang rendah, bahkan Inggris kini memasuki kerusuhan sosial yang terus semakin buruk.

Di sinilah juga penekanan sama yang hendak dilakukan partai Republik di AS yang ujungnya sebetulnya sangat sederhana yaitu tidak menginginkan Obama kembali menjadi presiden AS untuk kedua kalinya. Tanpa intervensi seperti itu, sebetulnya Obama sudah mengalami hambatan yang sangat besar akibat krisis ekonomi pada 2008.

Produktivitas perekonomian AS masih lemah begitu pula dengan unit labour cost yang juga semakin mahal. Untuk itulah, Ben Bernanke menjamin bahwa tingkat suku bunga akan berada pada level nol persen hingga 2013.

30 Agustus 2011

CARA AMAN BERTRANSAKSI KARTU KREDIT

Pengguna kartu kredit sejatinya tidak perlu takut dengan debt collector. Yang perlu diantisipasi adalah agar kartu kredit tersebu jangan sampai terkena maling pembobol kartu kredit. Bagaimana caranya ?  

Kejahatan kartu kredit makin hari makin canggih. Makanya, pemilik kartu harus ekstra hati-hati. Menurut Dewan Eksekutif Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Dodit W. Prabojakti, ada beberapa tips bagi pengguna kartu kredit untuk menghindari penyalahgunaan kartu kredit.
  • Kartu kredit dan dokumen terkait harus selalu dalam pengawasan pemegang kartu. Artinya, bila kartu hilang, harus segera dilaporkan ke bank yang bersangkutan agar pemblokirannya cepat.
  •  Kalau  bertransaksi via internet, carilah tempat yang aman. ”Jangan di tempat umum yang gampang disadap, baik itu nomor kartu maupun apa pun.
  •  Bila menginginkan belanja lewat fasilitas online shopping, carilah provider yang bereputasi baik. “Jangan memberikan nomor kartu dan expired-nya. Karena, merchant tertentu, dengan consumer memberikan nomor kartu yang 16 digit dan masa expired itu, sudah berhak mendebit
  • Kalau bank penerbit menelepon dan menanyakan transaksi terakhir, jawablah secara jujur. Sebab, bisa jadi, ada kejanggalan transaksi di kartu Anda. Itu kalau ingin kartu kredit Anda aman alias tidak dibobol. 
sumber : Infobank

29 Agustus 2011

50 BANK PALING AMAN DIDUNIA TAHUN 2011

Global Finance menetapkan 50 Bank Paling Aman di Dunia tahun 2011, Bank yang Aman tersebut dipilih melalui evaluasi jangka panjang dengan memperhitungkan peringkat kredit-dari Moody `s, Standard & Poor, Asset serta  standar lainnya yang diakui dan terpercaya serta kredibilitas terhadap dunia keuangan secara keseluruhan. Berikut 50 Bank Paling Aman di Dunia Tahun 2011 versi Global Finance :

1.      KfW  (Jerman)
2.      Caisse des Dépôts et Consignations (CDC) (Prancis)
3.      Bank Nederlandse Gemeenten (BNG) (Belanda)
4.      Zürcher Kantonalbank (Swiss)
5.      Landwirtschaftliche Rentenbank (Jerman)
6.      Rabobank Group(Belanda)
7.      Landeskreditbank Baden-Württemberg (Jerman)
Nederlandse Waterschapsbank (Belanda)
8.      Banque et Caisse d'Épargne de l'État Banque et (Luksemburg)
9.      NRW.Bank (Jerman)
10.  Banco Santander (Spanyol)
11.  Royal Bank of Canada (Kanada)
12.  National Australia Bank Limited (Australia)
Commonwealth Bank of Australia (Australia)
13.  Toronto-Dominion Bank (TD Bank) (Kanada)
14.  Westpac Banking Corporation  (Australia)
15.  BNP Paribas
16.  HSBC Holdings (Inggris)
17.  Banco Bilbao Vizcaya Argentaria (BBVA) (Spanyol)
18.  Scotiabank (Bank of Nova Scotia) (Kanada)
Australia and New Zealand Banking Group Australia (Australia)
19.  DBS Bank (Singapura)
20.  Caisse centrale Desjardins (Kanada)
21.  Crédit Agricole (Prancis)
22.  Nordea Bank (Swedia)
23.  Svenska Handelsbanken (Swedia
24.  BNY Mellon (Amerika Serikat)
25.  Oversea-Chinese Banking Corporation Oversea (Singapura)
26.  United Overseas Bank (Singapura)
27.  Crédit Lyonnais Crédit Lyonnais  (Prancis)
28.  Pohjola Bank (Finlandia)
29.  Credit Suisse Group (Swiss)
30.  BMO Financial Group (Kanada)
31.  Cassa Depositi e Prestiti (Italia)
CIBC  (Kanada)
32.  Banco Español de Crédito (Banesto) (Spanyol)
33.  Deutsche Bank(Jerman)
34.  JPMorgan Chase (Amerika Serikat)
35.  Société Générale (Prancis)
36.  Wells Fargo (Amerika Serikat)
37.  Intesa Sanpaolo (Italia)
38.  China Development Bank (Cina)
39.  Banque Fédérative du Crédit Mutuel (BFCM) (Prancis)
Landesbank Baden-Württemberg (Jerman)
40.  US Bancorp US (Amerika Serikat)
41.  Nationwide Building Society (Inggris)
42.  Agricultural Development Bank of China (Cina)
43.  Shizuoka Bank (Jepang)
44.  Northern Trust Corporation(Amerika Serikat)
45.  CoBank, ACB(Amerika Serikat)
46.  National Bank of Abu Dhabi (Uni Emirat Arab)
47.  National Bank of Kuwait (Kuwait)
48.  Pictet & Cie (Swiss)
49.  Barclays Group (Inggris)
50.  Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ Bank of Tokyo-(Jepang)

Beberapa Bank memiliki peringkat yang sama,dikarenakan memiliki nilai rating yang sama 

RAHASIA SUKSES MENDAPATKAN KREDIT DI BANK

Mengajukan kredit ke bank susah-susah gampang. Jika salah mempersiapkan data, bukannya dana yang didapat, yang ada malah pengajuan kredit kita ditolak. Lalu, bagaimana caranya?

Dalam menjalani hidup, kebutuhan memang bisa datang kapan saja. Bahkan, terkadang muncul tanpa diduga-duga. Apalagi bagi yang bergelut di dunia wirausaha. Saat persaingan bisnis makin ketat, perlu inovasi agar bisa memenangi persaingan atau setidaknya bertahan. Namun, inovasi kadangkala membutuhkan suntikan modal yang tak sedikit.

Saat seperti itulah kehadiran bank sangat dibutuhkan, yakni untuk membantu mengatasi masalah permodalan melalui skema kredit. Masalahnya, mengajukan kredit ke bank itu susah-suah gampang. Sering kali orang menganggap sepele saat ia mengajukan proposal pinjaman ke bank. Setelah dua pekan menunggu, kucuran kredit dari bank pun tak juga kunjung diterima, yang datang malah surat penolakan.
Nah, tips berikut barangkali bisa membantu Anda dalam mengajukan pinjaman ke bank.

  1. Anda harus tahu terlebih dulu jenis kredit yang akan diajukan dan untuk kebutuhan apa. Apakah kredit modal kerja, kredit pemilikan rumah, kredit pemilikan mobil, biaya pendidikan, atau kebutuhan lain. Dengan demikian, saat datang ke bank, Anda sudah memiliki gambaran jenis kredit yang akan diajukan. Jangan lupa melakukan penghitungan atau estimasi dana yang dibutuhkan.
  2.  Siapkan dokumen yang dibutuhkan. Dokumen standar yang biasanya diperlukan saat mengajukan kredit antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP), slip gaji asli jika karyawan, nomor pokok wajib pajak (NPWP), dan kartu keluarga. Jika pengajuan pinjaman untuk perusahaan, biasanya perlu menyertakan akta pendirian perusahaan. Lalu, dokumen legalitas usaha yang lain, seperti NPWP, SIUP, SITU, TDP atau SKDU. Tidak ada salahnya membuka website bank bersangkutan utnuk mengetahui secara lengkap syarat pengajuan kredit.
  3.  Jangan lupa menyertakan rekening koran tabungan. Biasanya, rekening koran yang dibutuhkan dalam jangka waktu tiga bulan terakhir. Rekening koran ini biasanya sebagai bahan rujukan penghasilan yang diterima setiap bulannya.

28 Agustus 2011

BI: Jelang Lebaran, Kebutuhan Likuiditas Masyarakat Capai Rp77 Triliun

Kendati telah mengalokasikan dana sebesar Rp61,4 triliun untuk kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadhan, namun kenyataannya kebutuhan masyarakat jauh lebih besar mencapai Rp77 triliun sampai 26 Agustus 2011.

Bank Indonesia (BI) mencatat, penarikan dana tunai mencapai Rp77 triliun sampai Jumat, 26 Agustus 2011, melampaui proyeksi bank sentral yang sebelumnya memperkirakan kebutuhan dana tunai sampai Hari Raya Idul Firi 1432 H sebesar Rp61,4 triliun.

“Masyarakat semakin besar penghasilannya, pembayaran gaji ke-13 pemerintah bulan ini mencapai Rp8 triliun hingga Rp9 triliun, kenaikan gaji pensiunan Rp4 triliun. Tentu saja libur panjang mempengaruhi,” tukas Deputi Direktur Peredaran Uang BI Adnan Juanda, kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 26 Agustus 2011.

Menurutnya, penarikan dana tersebut juga dilakukan oleh perbankan yang memerlukan likuditas dalam menghadapi libur panjang. Dana tersebut akan digunakan untuk mengisi anjungan tunai mandiri yang diandalkan dalam melayani nasabah ketika kantor cabang tutup.

Kendati demikian, bank sentral menyatakan naiknya penarikan dana tersebut tidak mempengaruhi kas dana di bank kantor pusat BI dan perwakilan.

Selama lebaran kantor perwakilan di daerah bisa mendistribuskan kas cadangan ke masyarakat tanpa harus izin dari kantor pusat. Di luar lebaran, penggunaan dana cadangan tersebut harus seizin dari kantor pusat.

“Kas BI tetap tersedia, tidak terganggu. Di luar itu proyeksi itu ada kas cadangan yang ada di tiap-riap kantor BI,” ucap Adnan.

Menurut data BI, penarikan dana oleh masyarakat meningkat secara signifikan dalam 2 hari terakhir, yakni Kamis dan Jumat. Dalam 2 hari tersebut terjadi penarikan sekitar Rp22,87 triliun dibanding dengan penarikan selama kumulatif selama bulan Ramadhan yang hingga Rabu, 24 Agustus tercatat sebesar Rp54,31 triliun.

Direktur Peredaran Uang BI Muhammad Dahlan mengatakan, persedian dana di bank sentral masih sangat aman mencapai Rp120 triliun. Menurutnya, penarikan dana besar-besaran oleh masyarakat tersebut hanya terjadi ketika musim Lebaran.


“Setelah lebaran uang akan masuk lagi jadi arus balik lagi ke BI. Selain itu uang dibelanjakan oleh masyarakat juga akan kembali ke bank dan nantinya juga akan masuk ke BI,” tandasnya.

Untuk kebutuhan likuiditas selama bulan Ramadhan, sebelumnya BI menyiapkan dana sebesar Rp61,4 triliun, dengan rincian sebanyak Rp47,1 triliun merupakan uang pecahan besar (UPB) dan sebesar Rp7,2 triliun merupakan uang pecahan kecil (UPK). UPK sendiri adalah uang dengan nominal Rp10.000 ke bawah, sementara UPB uang nominal Rp20.000 ke atas

19 Agustus 2011

QUO VADIS KEMERDEKAAN EKONOMI

Tepat pada 17 Agustus 2011 ini, genap 66 tahun usia kemerdekaan Indonesia. Makna kemerdekaan bukan sekadar mengenang dan merefleksikan jihad pembebasan oleh para pejuang dari penindasan militer dan penjajahan kolonialis.

Kemerdekaan mesti diletakkan sebagai upaya mewujudkan cita-cita bersama, sebagaimana dititahkan dalam pembukaan konstitusi kita.

Alinea kedua Pembukaan UUD 1945 menyebutkan, "Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur."

Terdapat dua poin penting yang perlu digarisbawahi. Pertama, Proklamasi 17 Agustus 1945 sebagai diktum pembebasan dari penjajahan, menandai fase awal yang mengantarkan bangsa Indonesia ke depan “pintu gerbang” menuju cita-cita berbangsa dan bernegara.

Namun kini, setelah 66 tahun berlalu, Indonesia sudah tidak lagi berada di depan pintu gerbang, tetapi telah sampai dalam esensi kemerdekaan itu sendiri, yaitu berikhtiar merealisasi cita-cita bersama sebagai mandat kemerdekaan.


Kedua, cita-cita bersama Indonesia untuk “merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur” merupakan ultimate goal keberadaan NKRI. Tentunya cita-cita luhur itu tidak dapat diraih hanya dengan simsalabim.

Cita-cita itu harus dimaterialisasi melalui formulasi strategis, program kerja sistematis, kebijakan publik yang mengabdi pada kepentingan rakyat (public service oriented), dan agenda-agenda progresif yang realistis dan terukur.

Tafsir atas cita-cita bersama itu salah satunya termaktub pada Sila Kelima Pancasila, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Secara filosofis, keadilan ekonomi sebagai faktor krusial terkait hajat hidup keseluruhan rakyat pada dasarnya berinisiasi dengan substansi kemakmuran dan kesejahteraan ekonomi.

Pada posisi ini, kemakmuran dan kesejahteraan ekonomi bukan hanya diukur dari hitungan statistik ansich semisal penurunan angka kemiskinan, melainkan hadirnya kedaulatan ekonomi, merujuk pada kata “berdaulat” sebagai salah satu poin cita-cita kemerdekaan.

Aspek Ketergantungan

Kemandirian ekonomi tidak berarti menutup diri dari percaturan ekonomi bangsa-bangsa di dunia, lantas mencukupi seluruh kebutuhan ekonomi nasional hanya dari sisi domestik. Kemandirian ekonomi berarti mengelola secara mandiri aset-aset yang menguasai hajat hidup rakyat banyak sebagaimana amanat Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3 UUD 1945.

Pengelolaannya dilimpahkan kepada BUMN sebagai perusahaan negara. Kemandirian ekonomi secara prinsipiil mengandung political concern meningkatnya bargaining position di hadapan negara-negara maju. Posisi tawar inilah yang kini kian luntur, seiring lunturnya watak kemandirian ekonomi nasional.

Menarik menyimak analisis yang dikemukakan Ahmad Erani Yustika (2007) dari The Economic Reform Institute, bahwa pengertian kemandirian mula-mula mesti dikaitkan dengan faktor internal sebagai sumber terciptanya kebergantungan.

Dengan demikian, untuk menemukan arah kemandirian ekonomi nasional, kita harus terlebih dahulu mengidentifikasi sebab-sebab internal (internal causes) kebergantungan ekonomi terhadap negara-negara maju dan kekuatan asing.

Pertama, kebergantungan tercipta karena ketidakmampuan suatu negara untuk meningkatkan pertumbuhan kekuatan- kekuatan internal. Pengambil kebijakan salah dalam memformulasikan sektor basis yang menjadi keunggulan faktor produksi (endowment) negara. Kesalahan ini secara sistematis menyebabkan negara tergantung kepada luar negeri.

Kedua, beragam kebijakan operasional justru kerap menciptakan ketergantungan. Muncul industri padat modal yang bergantung teknologi asing dan produk impor yang digunakan untuk melayani pola konsumsi masyarakat elite.

Ketiga, globalisasi tidak lantas dimaknai sebagai pembukaan pasar tanpa batas sehingga seluruh bidang barang/komoditas ekonomi bebas dimasuki oleh asing. Globalisasi seharusnya dimengerti sebagai kebebasan untuk melakukan pertukaran kepentingan ekonomi yang saling menguntungkan, sehingga bila terdapat praktik transaksi ekonomi yang merugikan maka salah satu pihak bebas pula untuk menggagalkan atau memproteksi kepentingan domestiknya.

Kini harus diakui bahwa ekonomi nasional masih sangat bergantung pada negara maju dan kekuatan asing. Ketiga indikator tersebut menunjukkan kesalahpahaman sistem nalar tentang positioning ekonomi nasional di tengah kontestasi ekonomi global.

Problem Kemandirian

Selain kesalahpahaman sistemik di atas, terdapat beragam problem sumber daya dan manajerial pengelolaan aset negara yang menghalangi terwujudnya kemandirian ekonomi. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya BUMN yang mengalami pailit dan kebangkrutan.

Keseluruhan BUMN berjumlah 142, baik perusahaan umum (perum) maupun perusahaan perseroan (persero), diperkirakan mempunyai aset diperkirakan sekira Rp2.500 triliun. Aset sebesar itu belum mampu secara maksimal memberi kontribusi signifikan bagi negara.

18 Agustus 2011

BI meluncurkan "Info UMKM" Sebagai Microsite Baru Pengganti DIBI.

Dalam rangka partisipasi pengembangan UMKM, berbagai fasilitas telah diberikan oleh Bank Indonesia antara lain berupa penyediaan informasi melalui website Bank Indonesia. Diawali dengan penyediaan Sistem Informasi Pengembangan Usaha Kecil atau dikenal dengan isitilah SIPUK pada tahun 1998. Seiring dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat, maka pada tahun 2008, SIPUK lebih dikembangkan menjadi Data dan Informasi Bisnis Indonesia (DIBI).
Selanjutnya, sebagai langkah penyempurnaan untuk kemudahan pengguna dan penyesuaian kebutuhan masyarakat, maka diluncurkan microsite terbaru sebagai pengganti DIBI yaitu Info UMKM. Beberapa penyempurnaan dari DIBI yaitu :
  1. Perubahan nama dan lokasi
    • Perubahan nama microsite menjadi lebih fokus pada UMKM : dari semula DIBI (Data dan Informasi Bisnis Indonesia) diubah menjadi Info UMKM.
    • Pergeseran tata letak dalam website BI agar lebih strategis, posisi digeser dari kiri bawah menjadi langsung terlihat saat web BI dibuka (berdampingan dengan menu Investor Relation Unit).
  2. Pemurnian content
    Informasi yang tidak terkait langsung dengan pengembangan UMKM di DIBI dipindahkan ke menu lain di halaman utama website Bank Indonesia, yaitu Kajian Ekonomi Regional (KER) akan direlokasi ke menu Publikasi dan Statistik Ekonomi Daerah (SEKDA) yang selama ini terdapat di Statistik dan juga DIBI, hanya akan terdapat di menu Statistik.
  3. Penambahan Sub Menu UMKM Baru
    Terdapat beberapa menu baru antara lain sentra UMKM (saat ini terdapat 20 sentra yang terdiri dari 268 UMKM dan akan terus bertambah) serta kisah sukses UMKM. Menu baru ini diharapkan dapat menjadikan website Info UMKM Bank Indonesia sebagai fasilitator antara pembeli dan penjual secara virtual dan memberikan inspirasi bagi pelaku UMKM lainnya. Adapun menu yang selama ini ada di DIBI seperti komoditi unggulan, pola pembiayaan, statistik kredit UMKM, data base profil UMKM, dll tetap akan ada dalam Info UMKM.
  4. Bahasa yang user friendly dan layout yang lebih mudah bagi pengguna
    Untuk lebih memudahkan pengguna, maka info UMKM menggunakan bahasa populer. Selain itu, untuk mengakomodir hasil penelitian dari KBI yang terkait dengan pengembangan UMKM, disediakan submenu khusus Penelitian Regional yang ditampilkan dalam bentuk peta yang menarik. 
Sumber : BI

15 Agustus 2011

Kegiatan Operasional BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), BI Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) dan Layanan Kas dalam rangka Hari Libur Idul Fitri 1 Syawal 1432 Hijriyah

Sehubungan dengan libur Idul Fitri 1 Syawal 1432 Hijriyah  dan cuti bersama, dengan ini diberitahukan jadwal BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), BI Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) dan Layanan Kas BI, sbb:
  1. Sistem BI-RTGS dan BI-SSSS
    1. Jumat, tanggal 26 Agustus 2011
      1. Jam Operasional Sistem BI-RTGS dan BI-SSSS diperpanjang selama 1 (satu) jam; dan
      2. Seluruh window time transaksi diperpanjang secara proporsional kecuali untuk transaksi tertentu sebagaimana dimaksud dalam ketentuan yang mengatur mengenai Sistem BI-RTGS.
    2. Hari Senin s.d Jumat, tanggal 29 Agustus s.d 2 September 2011
      Sistem BI-RTGS dan BI-SSSS tidak beroperasi.
    3. Hari Senin dan Selasa, tanggal 5 dan 6 September 2011
      1. Jam Operasional Sistem BI-RTGS dan BI-SSSS diperpanjang selama 1 (satu) jam; dan
      2. Seluruh window time transaksi diperpanjang secara proporsional kecuali untuk transaksi tertentu sebagaimana dimaksud dalam ketentuan yang mengatur mengenai Sistem BI-RTGS.
    4. Hari Rabu, tanggal 7 September 2011
      Sistem BI-RTGS dan BI-SSSS beroperasi secara normal.

  2. SKNBI diatur sebagai berikut :
    1. Hari Jumat, tanggal 26 Agustus 2011
      1. Seluruh Kegiatan Penyelenggaraan SKNBI diadakan, kecuali Kliring Penyerahan Wilayah Kliring Jakarta dan Surabaya, ditiadakan.
      2. Jam Operasional SKNBI diatur sebagai berikut :
        1. Kliring Kredit Siklus 1 dilaksanakan sesuai jadwal yang berlaku;
        2. Jadwal Kliring Kredit Siklus 2 diperpanjang proporsional 1 (satu) jam;
        3. Jadwal kegiatan Kliring Debet secara nasional diperpanjang proporsional 1 (satu) jam, sementara untuk jadwal Kliring Debet secara lokal ditetapkan oleh masing-masing Penyelenggaran Kliring Lokal.
      3. Mekanisme Penyediaan Pendanaan Awal (prefund) untuk Kliring Debet dan Kliring Kredit diadakan sesuai dengan jadwal yang berlaku.
    2. Hari Senin s.d Jumat, tanggal 29 Agustus 2011 s.d. 2 September 2011
      Seluruh kegiatan Penyelenggaraan SKNBI ditiadakan.
    3. Hari Senin, tanggal 5 September 2011
      1. Seluruh Kegiatan Penyelenggaraan SKNBI diadakan, kecuali Kliring Pengembalian H+1 Wilayah Kliring Jakarta dan Surabaya, ditiadakan.
      2. Jam Operasional SKNBI diatur sebagai berikut :
        1. Kliring Kredit Siklus 1 dilaksanakan sesuai jadwal yang berlaku;
        2. Jadwal Kliring Kredit Siklus 2 diperpanjang proporsional 1 (satu) jam;
        3. Jadwal Kliring Debet secara nasional diperpanjang proporsional 1 (satu) jam, sementara untuk jadwal Kliring Debet secara lokal ditetapkan oleh masing-masing Penyelenggaran Kliring Lokal.
      3. Mekanisme Penyediaan Pendanaan Awal (prefund) untuk Kliring Debet dan Kliring Kredit diadakan sesuai dengan jadwal yang berlaku.
    4. Hari Selasa, tanggal 6 September 2011
      1. Seluruh Kegiatan Penyelenggaraan SKNBI diadakan dengan jadwal operasional sebagai berikut :
        1. Kliring Kredit Siklus 1 dilaksanakan sesuai jadwal yang berlaku;
        2. Jadwal Kliring Kredit Siklus 2 diperpanjang proporsional 1 (satu) jam;
        3. Jadwal Kliring Debet secara nasional diperpanjang proporsional 1 (satu) jam, sementara untuk jadwal Kliring Debet secara lokal ditetapkan oleh masing-masing Penyelenggaran Kliring Lokal.
      2. Mekanisme Penyediaan Pendanaan Awal (prefund) untuk Kliring Debet dan Kliring Kredit diadakan sesuai dengan jadwal yang berlaku.
    5. Hari Rabu, tanggal 7 September 2011
      1. Seluruh Kegiatan Penyelenggaraan SKNBI diadakan sesuai jadwal yang berlaku.
      2. Mekanisme Penyediaan Pendanaan Awal (prefund) untuk Kliring Debet dan Kliring Kredit diadakan sesuai dengan jadwal yang berlaku. 
  3. Layanan Kas
    1. Jumat, 26 Agustus 2011, layanan kas beroperasi secara normal.
    2. Senin s/d Jumat, 29 Agustus 2011 s.d. 2 September 2011, layanan kas ditiadakan.
    3. Senin, 5 September 2011, layanan kas beroperasi normal sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Yang perlu diperhatikan dari pemasaran produk/jasa Perbankan?

Kita tentunya telah mengenal Marketing Mix, yaitu bauran pemasaran yang terdiri dari 4 P: Product, Price, Promotion dan Place. Untuk perusahaan Jasa ditambah 2 P lagi, yaitu: People dan Process. Bagaimana penerapan bauran pemasaran pada pada produk dan jasa Bank? Serta apakah yang disebut dengan Triangle Marketing?


a. Penerapan Bauran Pemasaran pada Produk dan Jasa Bank
Pembahasan penerapan bauran pemasaran pada produk dan jasa perbankan dapat dilihat sebagai berikut:
  1. Product. Yang penting diperhatikan dalam desain dan produk jasa Bank adalah atribut yang menyertai, seperti : sistem, prosedur dan pelayanannya. Desain produk dan jasa Bank juga memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan ukuran bentuk, dan kualitas.
  2. Price. Pengertian harga dalam produk dan jasa Bank, berupa kontra prestasi dalam bentuk suku bunga, baik untuk produk simpanan maupun pinjaman, serta fee untuk jasa-jasa perbankan.
  3. Promotion. Kegiatan promosi pada produk dan jasa Bank pada umumnya dilakukan melalui iklan di media masa, atau televisi. Konsep kegiatan promosi secara menyeluruh meliputi advertising, sales promotion, public relation, sales trainning, marketing research & development.
  4. Place. Atau disebut juga saluran distribusi. Saluran distribusi produk dan jasa Bank, berupa Kantor Cabang, yang secara langsung menyediakan produk dan jasa yang ditawarkan. Dengan semakin majunya teknologi, saluran distribusi dapat dilakukan melalui saluran telekomunikasi seperti telepon dan jaringan internet.
  5. People. Ciri bisnis bank adalah dominan nya unsur personal approach, baik dari jajaran front office, back office sampai tingkat manajerial. Para pekerja Bank dituntut untuk melayani nasabah secara optimal.
  6. Process. Meliputi sistem dan prosedur, termasuk persyaratan ataupun ketentuan yang diberlakukan oleh Bank terhadap produk dan jasa Bank. Sistem dan prosedur akan merefleksikan penilaian, apakah pelayanan cepat atau lambat. Pada umumnya nasabah lebih menyenangi proses yang cepat, walaupun bagi Bank akan menimbulkan risiko yang lebih tinggi. Penggunaan teknologi yang tepat guna serta kreativitas yang prima diperlukan, untuk suatu proses yang cepat namun aman.

14 Agustus 2011

Bagaimana menjadi seorang Account Officer yang efektif ?

Apa, bagaimana dan siapakah AO itu?

Account Officer (AO) adalah orang yang bertugas sejak mencari nasabah yang layak sesuai kriteria peraturan Bank, menilai, mengevaluasi, mengusulkan besarnya kredit yang diberikan. Untuk mendapatkan seorang AO yang berkualitas, diperlukan pendidikan yang memadai dan jam terbang, agar bisa mengenali usaha yang layak dibiayai. Sebelumnya AO akan membuat perencanaan, usaha apa saja yang layak dibiayai di wilayahnya,  dan berapa kira-kira dana yang diperlukan untuk menyalurkan kredit tersebut. Kemudian AO akan melakukan kunjungan ke usaha nasabah, melakukan wawancara, menggali sebetulnya apa yang diperlukan oleh nasabah tersebut.
Bisnis Bank adalah bisnis yang unik, karena Bank berbisnis menggunakan dana pihak lain. Hal ini dapat kita lihat jika kita membaca Laporan Keuangan Bank, oleh karena itu ada UU Perbankan untuk mengatur bagaimana sebuah Bank beroperasi, karena bisnis Bank mempunyai risiko tinggi. Walaupun Bank berusaha mendiversifikasi risiko agar pendapatan sebagian besar beralih ke arah fee based, namun sampai saat ini sumber pendapatan Bank yang utama, terutama Bank yang beroperasi di Indonesia,  berasal dari penyaluran kredit yang berupa pendapatan bunga (interest revenue). Pada Neraca Bank, kita akan melihat bahwa sumber pembiayaan utama untuk kredit tersebut adalah dana pihak ketiga (berupa giro, tabungan, deposito, dan lain-lain). Keadaan ini menunjukkan bahwa kredit adalah bisnis berisiko, dimana ada kemungkinan kredit yang diberikan tak dapat tertagih. Debitur (peminjam kredit) dapat memberikan berbagai alasan mengapa tidak dapat membayar tepat waktu, namun di sisi lain, Bank harus tetap bisa membayar setiap rupiah dana masyarakat yang ditempatkan di Bank. Bank tidak dapat mengatakan bahwa karena kredit yang diberikan tidak dapat atau belum tertagih, maka dana masyarakat belum dapat dibayar. Oleh karena itu Bank selayaknya hanya memberikan kredit kepada debitur yang dinilai layak, serta Bank harus dapat mengendalikan risiko kredit yang diberikannya. Bank juga harus mengembangkan proses seleksi untuk menyaring debitur yang layak diberi kredit.

11 Agustus 2011

SEJARAH, PRINSIP SERTA PRODUK PERBANKAN SYARIAH

Perbankan syariah atau Perbankan Islam adalah suatu sistem perbankan yang dikembangkan berdasarkan syariah (hukum) islam. Usaha pembentukan sistem ini didasari oleh larangan dalam agama islam untuk memungut maupun meminjam dengan bunga atau yang disebut dengan riba serta larangan investasi untuk usaha-usaha yang dikategorikan haram, dimana hal ini tidak dapat dijamin oleh sistem perbankan konvensional. Sejarah perbankan syariah pertama kali muncul di mesir pada tahun 1963. Sedangkan di Indonesia sendiri perbankan syariah baru lahir pada tahun 1991 dan secara resmi dioperasikan tahun 1992. Berbagai prinsip perbankan syariah telah diterapkan dengan aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan/atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang sesuai dengan syariah. Adapun jenis produk atau jasa perbankan syariahadalah jasa untuk peminjam dana dan jasa untuk penyimpan dana.
Sejarah Perbankan Syariah
Perbankan syariah pertama kali muncul di Mesir tanpa menggunakan embel-embel islam, karena adanya kekhawatiran rezim yang berkuasa saat itu akan melihatnya sebagai gerakan fundamentalis. Pemimpin perintis usaha ini Ahmad El Najjar, mengambil bentuk sebuah bank simpanan yang berbasis profit sharing (pembagian laba) di kota Mit Ghamr pada tahun 1963. Eksperimen ini berlangsung hingga tahun 1967, dan saat itu sudah berdiri 9 bank dengan konsep serupa di Mesir. Bank-bank ini, yang tidak memungut maupun menerima bunga, sebagian besar berinvestasi pada usaha-usaha perdagangan dan industri secara langsung dalam bentuk partnership dan membagi keuntungan yang didapat dengan para penabung.
Masih di negara yang sama, pada tahun 1971, Nasir Social bank didirikan dan mendeklarasikan diri sebagai bank komersial bebas bunga. Walaupun dalam akta pendiriannya tidak disebutkan rujukan kepada agama maupun syariat islam.
Islamic Development Bank (IDB) kemudian berdiri pada tahun 1974 disponsori oleh negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam, walaupun utamanya bank tersebut adalah bank antar pemerintah yang bertujuan untuk menyediakan dana untuk proyek pembangunan di negara-negara anggotanya. IDB menyediakan jasa finansial berbasis fee dan profit sharing untuk negara-negara tersebut dan secara eksplisit menyatakan diri berdasar pada syariah islam.
Dibelahan negara lain pada kurun 1970-an, sejumlah bank berbasis islam kemudian muncul. Di Timur Tengah antara lain berdiri Dubai Islamic Bank (1975), Faisal Islamic Bank of Sudan (1977), Faisal Islamic Bank of Egypt (1977) serta Bahrain Islamic Bank (1979). Dia Asia-Pasifik, Phillipine Amanah Bank didirikan tahun 1973 berdasarkan dekrit presiden, dan di Malaysia tahun 1983 berdiri Muslim Pilgrims Savings Corporation yang bertujuan membantu mereka yang ingin menabung untuk menunaikan ibadah haji.
Sejarah Perbankan Syariah di Indonesia
Indonesia yang sebagian besar penduduknya adalah Muslim membuat negara ini menjadi pasar terbesar di dunia bagi perbankan syariah. Besarnya populasi muslim itu memberikan ruang yang cukup lebar bagi perkembangan bank syariah di Indonesia.
Di Indonesia, bank syariah pertama baru lahir tahun 1991 dan beroperasi secara resmi tahun 1992. Padahal, pemikiran mengenai hal ini sudah terjadi sejak dasawarsa 1970-an. Menurut Dawam Raharjo, saat memberikan Kata Pengantar buku Bank Islam Analisa Fiqih dan Keuangan penghalangnya adalah faktor politik, yaitu bahwa pendirian bank Islam dianggap sebagai bagian dari cita-cita mendirikan Negara Islam (baca buku Bank Islam Analisa Fiqih dan Keuangan karya Adiwarman Karim – IIIT Indonesia, 2003).
Namun, sejak 2000-an, setelah terbukti keunggulan bank syariah (bank Islam) dibandingkan bank konvensional – antara lain, Bank Muamalat tidak memerlukan suntikan dana, ketika bank-bank konvensional menjerit minta Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ratusan triliunan akibat negative spread – bank-bank syariah pun bermunculan di Indonesia.
Hingga akhir Desember 2006, di Indonesia terdapat tiga Bank Umum Syariah (BUS) dan 20 Unit Usaha Syariah (UUS).
Fungsi-fungsi bank sudah dipraktikkan oleh para sahabat di zaman Nabi SAW, yakni menerima simpanan uang, memberikan pembiayaan, dan jasa transfer uang. Namun, biasanya satu orang hanya melakukan satu fungsi saja. Baru kemudian, di zaman Bani Abbasiyah, ketiga fungsi perbankan dilakukan oleh satu individu.
Usaha modern pertama untuk mendirikan bank tanpa bunga pertama kali dilakukan di Malaysia pada pertengahan tahun 1940-an, namun usaha tersebut tidak berhasil. Berikutnya, eksperimen dilakukan di Pakistan pada akhir 1950-an.
Namun, eksperimen pendirian bank syariah yang paling sukses dan inovatif di masa modern dilakukan di Mesir pada 1963, dengan berdirinya Mit Ghamr Local Saving Bank. Kesuksesan Mit Ghamr memberi inspirasi bagi umat Muslim di seluruh dunia, sehingga muncul kesadaran bahwa prinsip-prinsip Islam ternyata masih dapat diaplikasi dalam bisnis modern.
Salah satu tonggak perkembangan perbankan Islam adalah didirikannya Islamic Development Bank (IDB, atau Bank Pembangunan Islam) pada tahun 1975, yang berpusat di Jeddah. Bank pembangunan yang menyerupai Bank Dunia (World Bank) dan Bank Pembangunan Asia (Asia Development Bank, ADB) ini dibentuk oleh Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang anggota-anggotanya adalah negara-negara Islam, termasuk Indonesia.
Pada era 1970-an, usaha-usaha untuk mendirikan bank Islam sudah menyebar ke banyak negara. Misalnya, Dubai Islamic Bank (1975) dan Kuwait Finance House (1977) di Timur Tengah. Beberapa negara seperti Pakistan, Iran, dan Sudan, bahkan mengubah seluruh sistem keuangan di negara tersebut menjadi nur-bung, sehingga semua lembaga keuangan di negara tersebut beroperasi tanpa menggunakan bunga.
Kini perbankan syariah sudah menyebar ke berbagai negara, bahkan negara-negara Barat. The Islamic Bank International of Denmark tercatat sebagai bank syariah pertama yang beroperasi di Eropa, tepatnya Denmark, tahun 1983.
Di Asia Tenggara, tonggak perkembangan perbankan terjadi pada awal dasawarsa 1980-an, dengan berdirinya Bank Islam Malaysia Berhad (BIMB) pada tahun 1983.
Prinsip Perbankan Syariah
Prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan/atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang sesuai dengan syariah.
Beberapa prinsip/ hukum yang dianut oleh sistem perbankan syariah antara lain :
  • Pembayaran terhadap pinjaman dengan nilai yang berbeda dari nilai pinjaman dengan nilai ditentukan sebelumnya tidak diperbolehkan.
  • Pemberi dana harus turut berbagi keuntungan dan kerugian sebagai akibat hasil usaha institusi yang meminjam dana.
  • Islam tidak memperbolehkan “menghasilkan uang dari uang”. Uang hanya merupakan media pertukaran dan bukan komoditas karena tidak memiliki nilai intrinsik.
  • Unsur Gharar (ketidakpastian, spekulasi) tidak diperkenankan. Kedua belah pihak harus mengetahui dengan baik hasil yang akan mereka peroleh dari sebuah transaksi.
  • Investasi hanya boleh diberikan pada usaha-usaha yang tidak diharamkan dalam islam. Usaha minuman keras misalnya tidak boleh didanai oleh perbankan syariah.

10 Agustus 2011

PRODUK BANK SYARIAH

1.   Al-wadi’ah  (Simpanan)
Al-Wadi’ah atau dikenal dengan nama titipan atau simpanan, merupakan titipan murni dari satu pihak ke pihak lain, baik perorangan maupun badan hukum yang harus dijaga dan dikembalikain kapan saja bila si penitip menghendaki.
Penerima sim­panan disebut yad al-amanah yang artinya tangan amanah. Si pe­nyimpan tidak bertanggung jawab atas segala kehilangan dan keru­sakan yang terjadi pada titipan selama hal itu bukan akibat dari kela­laian atau kecerobohan yang bersangkutan dalam memelihara barang titipan.
Penggunaan uang titipan harus terlebih dulu meminta izin kepada si pemilik uang dan dengan catatan si pengguna uang menjamin akan mengembalikan uang ter­sebut secara utuh. Dengan demikian prinsip yad al-amanah (tangan amanah) menjadi yad adh-dhamanah (tangan penanggung).
Konsekuensi dari diterapkannya prinsip yad adh-dhamanah pihak bank akan menerima seluruh keuntungan dari penggunaan uang, namun sebaliknya bila mengalami kerugian juga harus ditanggung oleh bank.
Sebagai imbalan kepada pemilik dana disamping jaminan keamanan uangnya juga akan memperoleh fasilitas lainnya seperti insentif atau bonus untuk giro wadiah. Artinya bank tidak di­larang untuk memberikan jasa atas pemakaian uangnya berupa in­sentif atau bonus, dengan catatan tanpa perjanjian terlebih dulu baik nominal maupun persentase dan ini murni merupakan kebijakan bank sebagai pengguna uang. Pemberian jasa berupa insentif atau bonus biasanya digunakan istilah nisbah atau bagi hasil antara bank dengan nasabah. Bonus biasanya diberikan kepada nasabah yang memiliki dana rata-rata minimal yang telah ditetapkan.
Dalam praktiknya nisbah antara bank (shahibul maal) dengan deposan (mudharib) biasanya bonus untuk giro wadiah sebesar 30%, nisbah 40%:60% untuk simpanan tabungan dan nisbah 45%:55% untuk simpanan deposito.
Contoh rekening giro Wadiah :
Tn. Baris memiliki rekening giro wadiah di Bank Muamalat Sungailiat dengan saldo rata-rata pada bulan Mei 2002 adalah Rp 1.000.000,-. Bonus yang diberikan Bank Muamalat Sungailiat kepada nasabah adalah 30% dengan saldo rata-rata minimal Rp 500.000,-. Diasumsikan total dana giro wadiah di Bank Muamalat Sungailiat adalah Rp 500.000.000,-. Pendapatan Bank Muamalat Sungailiat dari penggunaan giro wadiah adalah Rp 20.000.000,-.
Pertanyaan : Berapa bonus yang diterima oleh Tn. Baris pada akhir bulan Mei 2002.
Jawab :
                                                          Rp 1.000.000,-
Bonus yg diterima  Tn.Baris     =   --------------------   x  Rp 20.000.000,-  x  30 %  
                                                       Rp 500.000.000,-      (sebelum dipotong pajak)
                                              = Rp 12.000,-­
Contoh Perhitungan Keuntungan Tabungan Mudharabah :
Tn. Derani memiliki tabungan di Bank Syariah Pangkal Pinang. Pada bulan juni 2002 Saldo rata-rata tabungan Tn. Derani adalah sebesar Rp 10.000.000,-. Perbandingan bagi hasil (nisbah) antara Bank Syariah Pangkal Pinang dengan deposan adalah 40%:60%. Saldo rata-rata tabungan per-bulan di seluruh Bank Syariah Pangkal Pinang adalah Rp 10.000.000.000,-. Kemudian pendapatan Bank Syariah Pangkal Pinang yang dibagihasilkan adalah Rp 40.000.000,-.
Pertanyaan : Berapa keuntungan Tn. Derani pada bulan yang bersangkutan.
Jawab :
                                                Rp 10.000.000,-­
Keuntungan   Tn. Derani  =   ---------------------   x  Rp 40.000.000,-  x  60 %
                                            Rp 10.000.000.000,-  (sebelum dipotong pajak)
                                      =    Rp 24.000,­-
Contoh Perhitungan Keuntungan Deposito Mudharabah :
Tn. Rahman Hakim memiliki deposito sebesar Rp 100.000.000, ­untuk jangka waktu 1 bulan di Bank Syariah Belinyu. Bagi hasil (nisbah) antara Bank Syariah Belinyu dengan nasabah adalah 45%:55%. Saldo rata-rata deposito per bulan di Bank Syariah Belinyu adalah Rp 10.000.000.000,-. Kemudian pendapatan yang dibagihasilkan di Bank Syariah Belinyu adalah Rp 500.000.000, -.
Pertanyaan : Berapa keuntungan Tn. Rahman Hakim dari nisbah yang ditetapkan.
Jawab:
                                                Rp 100.000.000,-
Keuntungan Nasabah =   ------------------------   x  Rp 500.000.000,- x   55%
                                           Rp 10.000.000.000,-     (sebelum dipotong pajak)
                                 =         Rp 2.750.000,­-

09 Agustus 2011

Mengejar Laba, Menjaga Kualitas dan Identitas

Mengapa laba perbankan nasional makin besar, tentunya harus diapresiasi sebagai hasil kerja keras kalangan perbankan dari jajaran tertinggi sampai dengan terendah. Juga, dapat dianggap sebagai bukti bahwa tahun 2010 adalah tahun yang subur bagi bisnis perbankan. Saya agak ragu untuk mengatakan bahwa tahun 2010 adalah era “banking booming” karena secara psikologis takut akan ada pertanyaan apakah siklus “banking crash” akan terjadi.

Dalam kondisi tertentu, tampaknya tidak perlu dipermasalahkan karena laba perbankan nasional, khususnya bank-bank badan usaha milik negara (BUMN), makin tinggi. Sebab, apa pun alasannya, laba jelas merupakan tujuan utama sebuah entitas bisnis. Laba tetap laba dari mana pun sumber perolehannya dan bagaimanapun cara memperolehnya. Sepanjang dilakukan sesuai dengan prosedur dan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance atau GCG) tidak ada yang perlu dipermasalahkan.
Karena laba merupakan hasil akhir sebuah usaha, kenaikan laba selalu berkorelasi dengan harga saham bagi perusahaan publik dan dividen bagi pemegang saham. Kalau dikaji, dampak perolehan laba yang sangat signifikan adalah bagaimana kesinambungannya. Manajemen yang bijak tentunya mengelola bank untuk kepentingan jangka panjang.

Kesinambungan akan terjadi sangat penting karena dengan pendekatan seperti itu perusahaan dapat dipertahankan dalam jangka panjang. Manajemennya boleh pensiun, tapi banknya tidak pernah pensiun. Dalam kaitan terebut, ada tiga catatan yang barangkali relevan untuk direnungkan.

08 Agustus 2011

MENGENAL PRODUK PERBANKAN SYARIAH

Perbankan adalah suatu lembaga yang melaksanakan tiga fungsi utama, yaitu: menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan jasa pengiriman uang. Untuk Bank Syariah, pada dasarnya ketiga fungsi tersebut dapat dilakukan, kecuali bila dalam melaksanakan fungsinya perbankan melakukan hal-hal yang dilarang dalam syariah.
I. Apa prinsip dasar Islamic Finance?
The Fundamental principles governing Islamic Financing are the receipt of interest is prohibibited and Sharia prohibits transactions in which some or all of the following elements are gambling, uncertainty, prohibited commodities and activities.
Pada dasarnya Islamic Principles, sebagaimana dijelaskan di atas adalah menghindari MAGRIB:
  • Maisir (Gambling)-may apply to dealings in futures and options to extent that they are speculative.
  • Gharar (uncertainty) in contracts-there is a prohibition on the sale of items whose existence or characteristics are not certain, and upon contractual terms which are ambiguous or unclear.
  • Riba (interest)- it is interpreted as any returns on money which is predetermined in amount and therefore includes modern interest-based financing
  • Haram (prohibited) commodities and activities whose are prohibited. For instance such as: pork, alcohol, gambling services, prostitution, machinery for the manufacturing of alcohol, and liquor,etc. But, different views exits on many cases as tobacco, and hotels.
II. Apa jenis produk perbankan Syariah?
Produk perbankan Syariah dapat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu: 1) Produk Penyaluran dana, 2) Produk Penghimpunan dana, 3) Produk yang berkaitan dengan jasa yang diberikan perbankan kepada nasabahnya.
III. Produk penyaluran dana
Dibedakan dalam 3 (tiga) kategori yang dibedakan berdasar tujuan penggunaannya;
  • transaksi pembiayaan yang ditujukan untuk memiliki barang, dilakukan dengan prinsip jual beli
  • transaksi pembiayaan yang ditujukan untuk mendapatkan jasa dilakukan dengan prinsip sewa
  • transaksi pembiayaan untuk usaha kerja sama yang ditujukan guna mendapat sekaligus barang dan jasa, dengan prinsip bagi hasil.
1.Prinsip Jual beli
Prinsip jual beli, berhubungan dengan adanya perpindahan kepemilikan barang atau benda. Tingkat keuntungan Bank ditentukan di depan dan menjadi bagian harga atas barang yang dijual. Transaksi jual beli dibedakan atas bentuk pembayaran dan penyerahan barang sebagai berikut:
a. Pembiayaan Murabahah
Bank bertindak sebagai penjual dan nasabah sebagai pembeli. Harga jual adalah harga beli Bank dari pemasok ditambah keuntungan. Kedua pihak harus sepakat atas harga jual dan jangka waktu pembayaran. Harga jual dicantumkan dalam akad jual beli, dan tak berubah selama berlakunya akad. Dalam transaksi ini barang diserahkan setelah akad, sedangkan pembayaran dilakukan secara tangguh.
b. Salam
Transaksi jual beli dimana barang yang diperjualbelikan belum ada. Oleh karena itu barang diserahkan secara tangguh, sedang pembayaran secara tunai. Bank bertindak sebagai pembeli, nasabah sebagai penjual. Sekilas transaksi ini mirip jual beli ijon, namun dalam salam, kuantitas, kualitas, harga dan waktu penyerahan barang ditentukan secara pasti. Dalam praktek, barang yang telah diserahkan kepada Bank, maka Bank dapat menjual kembali barang tersebut secara tunai atau cicilan. Harga jual yang ditetapkan adalah harga beli ditambah keuntungan.
Umumnya transaksi ini diterapkan dalam pembiayaan barang yang belum ada, seperti pembelian komoditi pertanian oleh bank, untuk kemudian dijual kembali secara tunai atau cicilan.
Ketentuan umum salam:
  • Pembelian hasil produksi harus diketahui spesifikasinya secara jelas: jenis, macam/bentuk, ukuran, mutu dan jumlahnya.
  • Bila hasil produksi yang diterima tidak sesuai, maka nasabah harus bertanggung jawab, antara lain mengembalikan dana yang telah diterima atau mengganti barang sesuai pesanan.
  • Karena Bank tak menjadikan barang yang dibeli/dipesan sebagai persediaan (inventory), maka Bank dimungkinkan untuk melakukan akad salam pada pihak ketiga. Mekanisme seperti ini disebut dengan paralel salam.