15 Agustus 2011

Kegiatan Operasional BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), BI Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) dan Layanan Kas dalam rangka Hari Libur Idul Fitri 1 Syawal 1432 Hijriyah

Sehubungan dengan libur Idul Fitri 1 Syawal 1432 Hijriyah  dan cuti bersama, dengan ini diberitahukan jadwal BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), BI Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) dan Layanan Kas BI, sbb:
  1. Sistem BI-RTGS dan BI-SSSS
    1. Jumat, tanggal 26 Agustus 2011
      1. Jam Operasional Sistem BI-RTGS dan BI-SSSS diperpanjang selama 1 (satu) jam; dan
      2. Seluruh window time transaksi diperpanjang secara proporsional kecuali untuk transaksi tertentu sebagaimana dimaksud dalam ketentuan yang mengatur mengenai Sistem BI-RTGS.
    2. Hari Senin s.d Jumat, tanggal 29 Agustus s.d 2 September 2011
      Sistem BI-RTGS dan BI-SSSS tidak beroperasi.
    3. Hari Senin dan Selasa, tanggal 5 dan 6 September 2011
      1. Jam Operasional Sistem BI-RTGS dan BI-SSSS diperpanjang selama 1 (satu) jam; dan
      2. Seluruh window time transaksi diperpanjang secara proporsional kecuali untuk transaksi tertentu sebagaimana dimaksud dalam ketentuan yang mengatur mengenai Sistem BI-RTGS.
    4. Hari Rabu, tanggal 7 September 2011
      Sistem BI-RTGS dan BI-SSSS beroperasi secara normal.

  2. SKNBI diatur sebagai berikut :
    1. Hari Jumat, tanggal 26 Agustus 2011
      1. Seluruh Kegiatan Penyelenggaraan SKNBI diadakan, kecuali Kliring Penyerahan Wilayah Kliring Jakarta dan Surabaya, ditiadakan.
      2. Jam Operasional SKNBI diatur sebagai berikut :
        1. Kliring Kredit Siklus 1 dilaksanakan sesuai jadwal yang berlaku;
        2. Jadwal Kliring Kredit Siklus 2 diperpanjang proporsional 1 (satu) jam;
        3. Jadwal kegiatan Kliring Debet secara nasional diperpanjang proporsional 1 (satu) jam, sementara untuk jadwal Kliring Debet secara lokal ditetapkan oleh masing-masing Penyelenggaran Kliring Lokal.
      3. Mekanisme Penyediaan Pendanaan Awal (prefund) untuk Kliring Debet dan Kliring Kredit diadakan sesuai dengan jadwal yang berlaku.
    2. Hari Senin s.d Jumat, tanggal 29 Agustus 2011 s.d. 2 September 2011
      Seluruh kegiatan Penyelenggaraan SKNBI ditiadakan.
    3. Hari Senin, tanggal 5 September 2011
      1. Seluruh Kegiatan Penyelenggaraan SKNBI diadakan, kecuali Kliring Pengembalian H+1 Wilayah Kliring Jakarta dan Surabaya, ditiadakan.
      2. Jam Operasional SKNBI diatur sebagai berikut :
        1. Kliring Kredit Siklus 1 dilaksanakan sesuai jadwal yang berlaku;
        2. Jadwal Kliring Kredit Siklus 2 diperpanjang proporsional 1 (satu) jam;
        3. Jadwal Kliring Debet secara nasional diperpanjang proporsional 1 (satu) jam, sementara untuk jadwal Kliring Debet secara lokal ditetapkan oleh masing-masing Penyelenggaran Kliring Lokal.
      3. Mekanisme Penyediaan Pendanaan Awal (prefund) untuk Kliring Debet dan Kliring Kredit diadakan sesuai dengan jadwal yang berlaku.
    4. Hari Selasa, tanggal 6 September 2011
      1. Seluruh Kegiatan Penyelenggaraan SKNBI diadakan dengan jadwal operasional sebagai berikut :
        1. Kliring Kredit Siklus 1 dilaksanakan sesuai jadwal yang berlaku;
        2. Jadwal Kliring Kredit Siklus 2 diperpanjang proporsional 1 (satu) jam;
        3. Jadwal Kliring Debet secara nasional diperpanjang proporsional 1 (satu) jam, sementara untuk jadwal Kliring Debet secara lokal ditetapkan oleh masing-masing Penyelenggaran Kliring Lokal.
      2. Mekanisme Penyediaan Pendanaan Awal (prefund) untuk Kliring Debet dan Kliring Kredit diadakan sesuai dengan jadwal yang berlaku.
    5. Hari Rabu, tanggal 7 September 2011
      1. Seluruh Kegiatan Penyelenggaraan SKNBI diadakan sesuai jadwal yang berlaku.
      2. Mekanisme Penyediaan Pendanaan Awal (prefund) untuk Kliring Debet dan Kliring Kredit diadakan sesuai dengan jadwal yang berlaku. 
  3. Layanan Kas
    1. Jumat, 26 Agustus 2011, layanan kas beroperasi secara normal.
    2. Senin s/d Jumat, 29 Agustus 2011 s.d. 2 September 2011, layanan kas ditiadakan.
    3. Senin, 5 September 2011, layanan kas beroperasi normal sebagaimana ketentuan yang berlaku.

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan Komentar terbaik anda, lebih dari satu komen no problem,sekarang zamannya bebas berekspresi.