19 Agustus 2011

QUO VADIS KEMERDEKAAN EKONOMI

Tepat pada 17 Agustus 2011 ini, genap 66 tahun usia kemerdekaan Indonesia. Makna kemerdekaan bukan sekadar mengenang dan merefleksikan jihad pembebasan oleh para pejuang dari penindasan militer dan penjajahan kolonialis.

Kemerdekaan mesti diletakkan sebagai upaya mewujudkan cita-cita bersama, sebagaimana dititahkan dalam pembukaan konstitusi kita.

Alinea kedua Pembukaan UUD 1945 menyebutkan, "Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur."

Terdapat dua poin penting yang perlu digarisbawahi. Pertama, Proklamasi 17 Agustus 1945 sebagai diktum pembebasan dari penjajahan, menandai fase awal yang mengantarkan bangsa Indonesia ke depan “pintu gerbang” menuju cita-cita berbangsa dan bernegara.

Namun kini, setelah 66 tahun berlalu, Indonesia sudah tidak lagi berada di depan pintu gerbang, tetapi telah sampai dalam esensi kemerdekaan itu sendiri, yaitu berikhtiar merealisasi cita-cita bersama sebagai mandat kemerdekaan.


Kedua, cita-cita bersama Indonesia untuk “merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur” merupakan ultimate goal keberadaan NKRI. Tentunya cita-cita luhur itu tidak dapat diraih hanya dengan simsalabim.

Cita-cita itu harus dimaterialisasi melalui formulasi strategis, program kerja sistematis, kebijakan publik yang mengabdi pada kepentingan rakyat (public service oriented), dan agenda-agenda progresif yang realistis dan terukur.

Tafsir atas cita-cita bersama itu salah satunya termaktub pada Sila Kelima Pancasila, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Secara filosofis, keadilan ekonomi sebagai faktor krusial terkait hajat hidup keseluruhan rakyat pada dasarnya berinisiasi dengan substansi kemakmuran dan kesejahteraan ekonomi.

Pada posisi ini, kemakmuran dan kesejahteraan ekonomi bukan hanya diukur dari hitungan statistik ansich semisal penurunan angka kemiskinan, melainkan hadirnya kedaulatan ekonomi, merujuk pada kata “berdaulat” sebagai salah satu poin cita-cita kemerdekaan.

Aspek Ketergantungan

Kemandirian ekonomi tidak berarti menutup diri dari percaturan ekonomi bangsa-bangsa di dunia, lantas mencukupi seluruh kebutuhan ekonomi nasional hanya dari sisi domestik. Kemandirian ekonomi berarti mengelola secara mandiri aset-aset yang menguasai hajat hidup rakyat banyak sebagaimana amanat Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3 UUD 1945.

Pengelolaannya dilimpahkan kepada BUMN sebagai perusahaan negara. Kemandirian ekonomi secara prinsipiil mengandung political concern meningkatnya bargaining position di hadapan negara-negara maju. Posisi tawar inilah yang kini kian luntur, seiring lunturnya watak kemandirian ekonomi nasional.

Menarik menyimak analisis yang dikemukakan Ahmad Erani Yustika (2007) dari The Economic Reform Institute, bahwa pengertian kemandirian mula-mula mesti dikaitkan dengan faktor internal sebagai sumber terciptanya kebergantungan.

Dengan demikian, untuk menemukan arah kemandirian ekonomi nasional, kita harus terlebih dahulu mengidentifikasi sebab-sebab internal (internal causes) kebergantungan ekonomi terhadap negara-negara maju dan kekuatan asing.

Pertama, kebergantungan tercipta karena ketidakmampuan suatu negara untuk meningkatkan pertumbuhan kekuatan- kekuatan internal. Pengambil kebijakan salah dalam memformulasikan sektor basis yang menjadi keunggulan faktor produksi (endowment) negara. Kesalahan ini secara sistematis menyebabkan negara tergantung kepada luar negeri.

Kedua, beragam kebijakan operasional justru kerap menciptakan ketergantungan. Muncul industri padat modal yang bergantung teknologi asing dan produk impor yang digunakan untuk melayani pola konsumsi masyarakat elite.

Ketiga, globalisasi tidak lantas dimaknai sebagai pembukaan pasar tanpa batas sehingga seluruh bidang barang/komoditas ekonomi bebas dimasuki oleh asing. Globalisasi seharusnya dimengerti sebagai kebebasan untuk melakukan pertukaran kepentingan ekonomi yang saling menguntungkan, sehingga bila terdapat praktik transaksi ekonomi yang merugikan maka salah satu pihak bebas pula untuk menggagalkan atau memproteksi kepentingan domestiknya.

Kini harus diakui bahwa ekonomi nasional masih sangat bergantung pada negara maju dan kekuatan asing. Ketiga indikator tersebut menunjukkan kesalahpahaman sistem nalar tentang positioning ekonomi nasional di tengah kontestasi ekonomi global.

Problem Kemandirian

Selain kesalahpahaman sistemik di atas, terdapat beragam problem sumber daya dan manajerial pengelolaan aset negara yang menghalangi terwujudnya kemandirian ekonomi. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya BUMN yang mengalami pailit dan kebangkrutan.

Keseluruhan BUMN berjumlah 142, baik perusahaan umum (perum) maupun perusahaan perseroan (persero), diperkirakan mempunyai aset diperkirakan sekira Rp2.500 triliun. Aset sebesar itu belum mampu secara maksimal memberi kontribusi signifikan bagi negara.

Hanya sekira Rp50 triliun-Rp60 triliun per tahun atau dua sampai tiga persen dari keseluruhan aset yang mampu diberikan BUMN. Apabila dikelola secara efektif dan efisien, dengan aset yang dimiliki seharusnya BUMN bisa memberikan kontribusi jauh lebih besar, antara lima sampai enam persen atau minimal Rp150 triliun per tahun.

Itu pun sangatlah kecil dibandingkan Temasek (holding BUMN milik Singapura) yang mampu memberikan keuntungan bagi negara sekira sembilan persen. Kondisi serbasulit yang melingkupi BUMN itu sering kali melahirkan alternatif-alternatif jalan pintas, seperti program privatisasi.

Terlebih, secara struktural pemerintah sudah tidak mandiri untuk memformulasikan kebijakan ekonomi karena ketergantungan terhadap utang asing, khususnya lewat Bank Dunia dan IMF.

Di luar itu, korporasi-korporasi besar dunia juga mudah mendikte kebijakan ekonomi domestik dengan kekuatan modal yang dimiliki. Jadi, kesalahan-kesalahan itulah yang harus kita luruskan sekarang dengan momentum kemerdekaan.

IR ERIKO SOTARDUGA BPS
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan
sumber : okezone.com

2 komentar:

Pem belajar forex mengatakan...

bahasan yang menarik , ringan dan menambah pengetahuan ...I Like it ....

adi sukma mengatakan...

ntuk menjadi indonesia yang seutuhnya kayaknya bisa dibilang mustahil,karena dari waktu kewaktu para pejabat pemrintah seolah olah enggan memikirkan kepentingan masyarakat,mereka lebih mementingkan kantong mereka.,andai kata negara ini bisa bicara,pasti negara ini tidakmau diisi dengan orang2 seperti itu....sebenernya komentar diats adlah curahan hati saya..hehehe oiya kunjungi balik ya ke www.calyca2011.com

Posting Komentar

Berikan Komentar terbaik anda, lebih dari satu komen no problem,sekarang zamannya bebas berekspresi.