07 Oktober 2011

Masihkah UKM Kebal Krisis Global?

Meskipun proteksi dilarang World Trade Organization (WTO), kenyataannya sejak krisis global 2008, sebanyak 16 negara melakukan proteksi terhadap produksi dalam negerinya, termasuk AS dan China, dengan mengharuskan membeli produksi dalam negeri.

Ketika 2008 terjadi krisis global disebutkan bahwa usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak terpengaruh dan terus bertahan. Bahkan, kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB) terus meningkat. Pada 2011 kontribusinya mencapai 61,9% dari total PDB, dengan rincian 36,28% dari usaha mikro, 10,9% dari usaha kecil, dan 14,7% dari usaha menengah. Apakah UMKM mampu bertahan dikarenakan keberpihakan pemerintah untuk melindungi UMKM atau daya juang yang tinggi dari UMKM untuk terus bertahan ?

Saat ini hampir 99% dari total UMKM yang ada di seluruh Indonesia adalah usaha mikro yang notabene adalah sektor informal dan umumnya menggunakan bahan baku lokal, pasarnya lokal, sehingga tidak terpengaruh secara langsung krisis global. Kondisi ini berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih positif bila dibandingkan dengan negara-negara lain di Asia ataupun yang dialami negara-negara advanced economies yang pada 2008 mengalami pertumbuhan negatif. Meskipun, pada saat recovery, pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak bergerak secepat negara-negara lain, khususnya di Asia.
Pada 2011 Amerika Serikat (AS) dan negara-negara Eropa kembali mengalami krisis ekonomi. Tentu situasinya tidak akan jauh berbeda dengan 2008, yaitu UMKM akan mampu bertahan, kecuali sebagian kecil usaha kecil dan menengah yang melakukan ekspor ke AS dan negara-negara Eropa yang akan mengalami penurunan ekspor.

Karena itu, dibutuhkan alternatif lain, yaitu mencari pasar lain di luar pasar tradisional AS dan negara Eropa atau memanfaatkan pasar dalam negeri yang sangat potensial yang saat ini banyak dimanfaatkan oleh asing. Laporan World Economic Forum 2010 menempatkan pasar Indonesia pada ranking ke-15, menunjukkan negara lain menganggap Indonesia sebagai pasar yang potensial. Potensi ini yang belum dimanfaatkan UMKM secara maksimal.

Perkembangan UMKM di Indonesia masih dihadapkan pada berbagai persoalan sehingga belum secara meyakinkan mampu bersaing dengan produk impor. Persoalan utama yang dihadapi UMKM, antara lain keterbatasan infrastruktur dan birokrasi pemerintah terkait dengan perizinan dan peraturan-peraturan yang menghambat serta korupsi.

Dengan segala persoalan yang ada, potensi UMKM yang besar itu menjadi terhambat. Sehingga, yang terjadi sebenarnya, meskipun UMKM dikatakan mampu bertahan, dengan adanya krisis global, maka yang dihadapi UMKM kenyataannya akan lebih berat. Itu karena selain menghadapi krisis global, UMKM harus pula menghadapi persoalan domestik yang tidak kunjung terselesaikan. Bisa dibayangkan bila UMKM diperhatikan secara serius dan lebih baik dengan menghilangkan berbagai persoalan yang menghambat, maka fondasi ekonomi nasional akan bertambah kuat karena ekonomi tumbuh secara berkualitas dan pada akhirnya membuka lapangan kerja.

Seperti pascakrisis 2008, dengan terjadinya krisis di AS dan Eropa pada 2011, maka akan terjadi pelarian capital inflow ke emerging countries di Asia, termasuk Indonesia. Momen ini tentunya harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pemerintah yang memiliki keterbatasan dana untuk membangun infrastruktur yang dibutuhkan UMKM. Bagaimana agar aliran modal yang masuk tidak hanya berjangka pendek yang sewaktu-waktu bisa ditarik, tapi diinvestasikan dalam jangka waktu yang lebih lama antara lain untuk pembangunan infrastruktur.

Ada hal lain selain krisis global dan berbagai persoalan yang dihadapi UMKM, yaitu liberalisasi perdagangan, misalnya China-ASEAN Free Trade Area (CAFTA), di samping perjanjian-perjanjian lain. Pemerintah menyepakati perjanjian kerja sama CAFTA ataupun perjanjian lain tanpa mempersiapkan terlebih dahulu UMKM agar siap bersaing, misalnya dengan memperbaiki kualitas produk, harga bersaing, dan membuat peta produk impor sehingga positioning persaingan jelas. Belum lagi Indonesia dihadapkan pada ASEAN Community pada 2015. Bisa dibayangkan bila UMKM dibiarkan begitu saja, lama-lama UMKM yang disebut sebagai mampu bertahan dan tahan banting akan mati juga tanpa bisa berbuat apa-apa.

Dalam upaya memperkuat fundamental ekonomi nasional, pemerintah hendaknya juga meningkatkan investasi domestik dan memproteksi pasar dalam negeri sehingga pasar dalam negeri menjadi penyangga (buffer) untuk perekonomian nasional. Karena, meskipun proteksi dilarang World Trade Organization (WTO), kenyataannya sejak krisis global 2008, sebanyak 16 negara melakukan proteksi terhadap produksi dalam negerinya, termasuk AS dan China, dengan mengharuskan membeli produksi dalam negeri.
Jadi, apabila Indonesia juga melakukan hal yang sama, untuk menghindari kondisi yang lebih buruk pada produksi dalam negeri akibat terpaan berbagai situasi sah-sah saja. Selain itu, mari mulai mencintai produksi dalam negeri agar perekonomian nasional menjadi lebih kuat.

Sumber : Infobank

1 komentar:

ikat pinggang mengatakan...

masih tahan banting kog

Posting Komentar

Berikan Komentar terbaik anda, lebih dari satu komen no problem,sekarang zamannya bebas berekspresi.