07 Maret 2011

NPL ( NON PERFORM LOAN)

Kredit macet/non performing loan adalah jumlah kredit yang disalurkan kepada debitur akan tetapi kondisinya tidak dapat tertagih disebabkan beberapa alasan tertentu.

Cara Menghitungnya adalah :
Jumlah kredit bermasalah x 100% (dibagi) Kredit yang disalurkan
Semakin kecil persentase NPL, maka semakin baik kualitas pinjaman dari lembaga tersebut dan dana anda yang ditempatkan terjamin keamanannya.

Terjadinya non performing loan biasanya disebabkan oleh : Kredit disalurkan kepada usaha yang kurang produktif.

1. Jaminan berupa barang (jaminan kebendaan) tidak dapat menjamin pengembalian pinjaman karena sifatnya tidak likuid.
2. Tidak adanya lembaga yang menjamin pengembalian / angsuran dari pinjaman yang diberikan.
3. Tidak ada jaminan bahwa setiap bulan debitur akan mampu membayar.
4. Adanya debitur / nasabah yang nakal.

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan Komentar terbaik anda, lebih dari satu komen no problem,sekarang zamannya bebas berekspresi.