02 April 2011

Modus Pembobolan Citibank 17 M yang Dilakukan Malinda Dee

Bagaimana teknik, cara kerja ataupun modus pembobolan yang dilakukan oleh Melinda Dee terhadap dana nasabah Citibank sebesar 17 Milyar. Menurut pihak kepolisian, caranya cukup sederhana, yaitu dengan memanfaatkan jabatan dirinya di Citibank sebagai Senior Manager. Malinda Dee melakukan penggelapan uang nasabah dengan cara mentransfer uang tersebut ke sebuah perusahaan dirinya serta dibantu oleh seorang Teller. Perusahaan yang menampung dana dari hasil penggelapan uang tersebut adalah milik Malinda Dee.

Uang itu ditransfer dari satu bank ke bank lainnya. Malinda Dee melakukan kejahatannya itu dengan dibantu orang lain. Malinda Dee bisa memindahkan transaksi dibantu lewat teller ke satu bank, dan dari bank itu bisa dimasukkan lagi ke bank lain.

Atas perbuatannya itu,Malinda Dee telah melanggar Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang. Malinda Dee diduga sengaja melakukan kejahatannya dengan mengaburkan transaksi dan pencatatan tidak benar terhadap beberapa slip transfer penarikan dana pada rekening nasabahnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan Komentar terbaik anda, lebih dari satu komen no problem,sekarang zamannya bebas berekspresi.