Dalam menjaga keamanan bertransaksi dari para pelaku bisnis online dibutuhkan aturan main e-commerce, yang sayangnya belum juga ditelurkan pemerintah.
Maraknya bisnis atau jualan via media internet, yang biasa disebut jualan online
menjadi perhatian tersendiri bagi Bank Indonesia (BI). Untuk menjaga
keamanan bertransaksi, BI, Kementerian Perdagangan (Kemendag), pun
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) berupaya menelurkan
aturan e-Commerce.
Namun, upaya tersebut masih jauh asap
dari api. Kendati bisnis jualan online semakin marak dilakukan
masyarakat Indonesia. Aturan main yang jelas dari regulator terkait e-Commerce ini masih juga belum meluncur.
“Aturan e-Commerce,
ada kementerian yang lain juga. Sistem pembayaran memang di kita. Itu
rencananya pengaturan pemerintah, ada Kemendag, dan Depkominfo. Tapi
belum intensif (pembahasannya),” ujar Direktur Eksekutif Akunting dan
Sistem Pembayaran BI Budi Armanto, kepada wartawan di Gedung BI,
Jakarta, Kamis, 28 Februari 2013.
Namun, lanjutnya, e-Commerce
sendiri sudah pasti harus diatur, karena pertumbuhannya sangat
signifikan. Saat ini, masyarakat ramai menggunakan media internet,
utamanya jejaring sosial untuk menajajakan produk-produknya. Perputaran
uang dari transaksinya sendiri dinilai bank sentral cukup besar.
“Jual-beli online itu kan bayar pakai apa tinggal pilih, bisa kartu kredit, ATM, internet banking, ada yang cash
(tunai) juga. Semua bisa dilakukan, siapapun boleh,” tuturnya di sela
workshop Financial Inclusion delegasi Asia Pacific Economic Cooperation
(APEC).
Perkembangan jualan online menjadi pesat karena bisa
dilakukan dari mana saja, dan menjangkau pembeli di mana pun. “Ini biaya
kecil, jangkauan tidak hanya Indonesia, luar juga. Jadi tidak hanya
fisik toko, tapi lewat itu (internet) juga. Ini bisnis yang besar.
4 komentar:
mantapp dachhhh
memang bener, harus ada tata aturan yang mencakup segala tentang e comerce, banyak penyalah gunaan media ini oleh orang2 tdk bertanggung jawab..
betul agan info penyalah gunaan media internet sekarang sangat sering terdengar....thanks atas infonya gan...
Benar sekali
Posting Komentar
Berikan Komentar terbaik anda, lebih dari satu komen no problem,sekarang zamannya bebas berekspresi.