05 Maret 2013

BI Siapkan Guideline Branchless Banking

Dalam mendukung pengembangan branchless banking untuk perluasan akses keuangan kepada masyarakat, Bank Indonesia segera merilis panduan terkait agen perbankan untuk meningkatkan jangkauan bank.

Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa panduan (guideline) branchless banking atau perbankan tanpa kantor fisik akan segera dirilis pada Maret tahun ini. Penerapannya sendiri diharapkan sudah bisa berjalan pada akhir tahun.
“Maret kita akan keluarkan guideline-nya, ini akan memuat soal agent banking. Kemudian dilanjutkan PBI (Peraturan Bank Indonesia) branchless banking-nya. Kita harap begitu, pertengahan tahun akan ada ujicoba sehingga akhir tahun bisa full implementasikan.


Untuk syarat pihak-pihak yang bisa menjadi agen perbankan, masih dikaji oleh bank sentral. Financial Inclusion akan didorong untuk bisa diperluas dengan cara yang inovatif, cepat, murah dan menjangkau semua pihak. “Dari model yang ada, harus dengan IT (teknologi informasi). Harus bisa juga mengatasi kelemahan kalau diperlukan adanya unit jasa bank. Jadi perlu ada agen biar bisa cepat. Kriteria bagi agen sendiri harus memiliki pengalaman atau harus punya jaringan di mana sistemnya bisa terhubung dengan baik secara nasional maupun untuk  unit itu sendiri, dan tetap harus terhubung dengan bank.

“Ada model yang cukup produknya saja, disebar ke masyarakat. Produknya itu nanti bisa akses memindahkan dana baik terima atau bayar. Tapi satu lagi, produk harus dengan bank. Regulasi dan KYC (know your customer) harus mengikuti bank lah. Di antara dua itu, ada bank-nya bagus, kalau tidak ada, ganti ke agen.
Sementara dari sisi pengawasan, bank sentral menilai perlu ada harmonisasi aturan, baik dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawan perbankan di masa depan, pun dari Bank Indonesia dari sistem pembayarannya dan akan bekerjasama dengan Telkom dan Keminfo (Kementerian Komunikasi dan informatika).


0 komentar:

Posting Komentar

Berikan Komentar terbaik anda, lebih dari satu komen no problem,sekarang zamannya bebas berekspresi.