29 Oktober 2012

Modal dan Resiko Bank

.
Sesuai dengan persamaan akuntasi Aset = Utang + Modal, maka setiap perubahan di Aset akan memengaruhi Utang dan atau Modal melalui laba rugi. Perhatikan contoh sederhana neraca bank, yang memiliki aset Rp 100, Utang Rp 95 dan Modal Rp 5. Bila suku bunga kredit dan deposito masing-masing 6% dan 5%, maka dengan tingkat gagal bayar (default rate) sebesar 0%, aset bank di akhir tahun meningkat menjadi Rp 106 dan modal menjadi Rp 6,25 melalui proses peningkatan laba sebesar Rp 1,25. Namun, dengan gagal bayar sebesar 4%, maka modal bank telah tergerus sebesar Rp 2,99 sehingga menjadi 2,01. Akibatnya pemilik bank akan mengalami kerugian karena tingkat pengembalian modal (ROE) menjadi minus 69,80%, dibandingkan dengan bila tidak terjadi gagal bayar dengan ROE 25%. Bila proses bisnis terus memburuk, misalnya gagal bayar menjadi 8%, maka modal bank menjadi minus Rp 2,23, karena pendapatan bank menjadi minus Rp 2,48 sementara biaya utang (bunga) tidak boleh default.  

Neraca pertama memberikan gambaran kepada kita bahwa kegagalan mengelola bank akan berdampak penciptaan nilai bagi pemegang saham, yakni merugi dan ancaman untuk dilikuidasi karena modal sudah negatif. Untuk mengatasinya, tindakan yang harus diambil adalah dengan menambah modal menjadi Rp 10. Pada neraca kedua, dengan gagal bayar 8%, bank tetap bertahan dalam bisnis, tidak dilikuidasi karena modal bank masih positif Rp 3,02. Namun, bila bank dikelola dengan semberono atau tidak mampu berselancar di atas gelombang perubahan yang menimbulkan resiko strategik dan resiko kredit, maka dengan gagal bayar yang lebih tinggi, misalnya 11%, bank ini membutuhkan injeksi modal baru. Artinya, injeksi modal bank tidak akan memberi manfaat dalam jangka panjang bila resiko yang dihadapi tidak dikelola dengan baik. Tetapi, dalam jangka pendek, injeksi modal telah membuat bank tetap bertahan dalam menghadapi gejolak.
siko (risk awareness), karena mobil akan digenjot dengan kecepatan tinggi. Namun, ketika mobil Anda sudah tua dan dashboard tidak mampu memberikan informasi yang memadai, tidakkah Anda akan mengendarainya sangat hati-hati atau cenderung lambat, sehingga batu kecil di depan mobil dapat dengan mudah dikenali. Dengan demikian, dengan modal yang besar, kesadaran risiko bank akan berkurang karena mengandalkan semuanya kepada kecukupan modal. Tetapi dengan modal yang kecil bank tidak bisa melihat jauh ke depan (ekspansi), berkutat pada operasional sehari-hari. Oleh karena itu, bank harus memiliki keseimbangan pola pikir dalam mengelola risiko dan permodalan. Beberapa penulis menyimpulkan arti penting keseimbangan modal dan manajemen risiko. Pietro Penza dan Vipul K. Bansal mengatakan bahwa modal bukanlah subsitusi untuk manajemen risiko yang memadai dan seharusnya modal haruslah digandakan dengan manajemen risiko yang efektif. (Market risk management, 2002, pp 24) Selain itu, Brendon Young  dan  Rodney Coleman, mengatakan, bahwa “dalam hal menilai kecukupan modal, modal bukanlah sebuah panasea” (Operational risk assessment, 2009, pp 215).
    

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan Komentar terbaik anda, lebih dari satu komen no problem,sekarang zamannya bebas berekspresi.