- Kegiatan operasional Sistem BI-RTGS dan BI-SSSS :
- Hari Jum’at, tanggal 23 Desember 2011 Sistem BI-RTGS dan BI-SSSS beroperasi secara normal.
- Hari Senin, tanggal 26 Desember 2011 Sistem BI-RTGS dan BI-SSSS tidak beroperasi.
- Hari Selasa s.d Kamis, tanggal 27 s.d. 29 Desember 2011 Sisem BI-RTGS dan BI-SSSS beroperasi secara normal.
- Hari Jumat, tanggal 30 Desember 2011 jam operasional diatur sebagai berikut :
- RTGS Central Computer (RCC) Open : pukul 06.30 WIB
- Cut Off Warning : pukul 18.00 WIB
- Pre Cut Off : pukul 19.00 WIB
- Cut Off BI-SSSS : pukul 19.30 WIB
- Cut Off BI-RTGS : pukul 20.00 WIB
- Hari Senin, tanggal 2 Januari 2012
Sistem BI-RTGS dan BI-SSSS beroperasi secara normal.
- Kegiatan operasional SKNBI :
- Hari Jum’at tanggal 23 Desember 2011
Seluruh Kegiatan Penyelenggaraan SKNBI diadakan sesuai jadwal yang berlaku. - Hari Senin, tanggal 26 Desember 2011
Seluruh Kegiatan penyelenggaraan SKNBI ditiadakan. - Hari Selasa s.d. Kamis, tanggal 27 s.d. 29 Desember 2011
Seluruh Kegiatan Penyelenggaraan SKNBI diadakan sesuai jadwal yang berlaku. - Hari Jum’at, tanggal 30 Desember 2011
- Kliring Kredit siklus I diadakan sesuai jadwal yang berlaku, sedangkan Kliring Kredit Siklus II ditiadakan;
- Kliring Debet ditiadakan, kecuali kliring Pengembalian (H+1) Wilayah Kliring Jakarta dan Surabaya diadakan sesuai jadwal yang berlaku;
- Penyediaan pendanaan awal (prefund) untuk Kliring Kredit diadakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku (normal);
- Penyediaan pendanaan awal (prefund) bagi Kliring Debet ditiadakan.
- Hari Senin, 2 Januari 2012
- Seluruh Kegiatan Penyelenggaraan SKNBI diadakan kecuali Kliring Pengembalian H+1 Wilayah Kliring Jakarta dan Surabaya ditiadakan;
- Mekanisme Penyediaan Pendanaan Awal (prefund) untuk Kliring Debet dan Kliring Kredit diadakan sesuai dengan jadwal yang berlaku.
- Hari Selasa, tanggal 3 Januari 2012
Seluruh kegiatan PEnyelenggaraan SKNBI diadakan sesuai jadwal yang berlaku.
- Hari Jum’at tanggal 23 Desember 2011
21 Desember 2011
Kegiatan operasional Sistem BI-RTGS, BI-SSSS dan SKNBI dalam rangka Hari Raya Natal, Cuti Bersama Tahun 2011 dan tahun baru 2012
02 Desember 2011
STRATEGI BENANG MERAH MERAIH FUNDING
01 Desember 2011
Memahami Disability Insurance
29 November 2011
7 Langkah Agar Asuransi Umum Tetap Sehat
Bank Muamalat Siap Kenalkan Tabungan Wisata
23 November 2011
Tips Menghindari Investasi Pepesan Kosong
Sri Mulyani Indrawati: "Effective aid requires more than money"
07 November 2011
DAFTAR SUKU BUNGA KREDIT PERBANKAN
Selain KPR, BCA juga menurunkan suku bunga kredit konsumer non KPR-nya secara signifikan. Kredit konsumer non KPR BCA turun hampir 200 bps dimana per Juni 2011 mencapai 10,05% menjadi 8,64%.
Bank Indonesia (BI) saat ini tengah mengevaluasi sejauh mana masyarakan dapat memanfaatkan informasi dari transparansi SBDK, yang diharapkan dapat meningkatkan kompetisi industri perbankan untuk menekan suku bunga pinjaman ke depan.
"Kalau SBDK isu dan tantangannya itu kan coachingnya pada transparansinya kepada masyarakat sehingga bisa digunakan. Nah jadi dengan itu bisa muncul kompetisi lebih sehat lewat transparansi itu. Ini di lapangan masih banyak yang harus diperbaiki," terang Deputi Gubernur BI Muliaman Hadad kepada detikFinance di Jakarta, Rabu (2/11/2011).
"Itu selain di web juga di koran 3 bulan sekali, jangan-jangan itu ngga terekspos juga oleh publik karena masing-masing orang aksesnya kan ngga sama. Mudah-mudahan aksesnya ini kepada masyarakat yang akan lebih baik," pungkasnya.
Berikut data SBDK perbankan (Juni 2011 dibanding Data Terakhir) yang dihimpun detikFinance dari masing-masing situs bank :
Bank Mandiri (30 September 2011)
- Kredit Korporasi 11,25% turun menjadi 11,00%
- Kredit Ritel 13,00% tetap 13,00%
- Kredit Konsumer KPR 11,75% tetap 11,75%
- Kredit Konsumer non KPR 13,25% turun menjadi 13,00%.
BNI (30 September 2011)
- Kredit Korporasi 11,00% turun menjadi 10,75%
- Kredit Ritel 13,05% turun menjadi 13,00%
- Kredit Konsumer KPR 11,90% turun menjadi 11,80%
- Kredit Konsumer non KPR 13,00% naik menjadi 13,15%.
BCA (31 Oktober 2011)
- Kredit Korporasi 9,00% tetap 9,00%
- Kredit Ritel 11,00% tetap11,00%
- Kredit Konsumer KPR 9,50% turun menjadi 7,50%
- Kredit Konsumer non KPR 10,05% turun menjadi 8,64%.
BII (5 Oktober 2011)
- Kredit Korporasi 10,69% tetap 10,69%
- Kredit Ritel 11,52% tetap 11,52%
- Kredit Konsumer KPR 11,75% tetap 11,75%
- Kredit Konsumer non KPR 10,37% tetap 10,37%
02 November 2011
STANDART CHARTERED LUNCURKAN ATM NASABAH TUNA NETRA
Uang Kertas Rupiah Pecahan 20.000, 50.000 dan 100.000 Desain Baru Siap Diedarkan
16 Oktober 2011
BI Rate Turun 25 BPS Menjadi 6,50%
07 Oktober 2011
Masihkah UKM Kebal Krisis Global?
05 Oktober 2011
Efek Kebangkrutan AS dan Yunani
04 Oktober 2011
Bank Indonesia Terbitkan Kebijakan Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri
Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan lalu lintas devisa terkait dengan penerimaan devisa hasil ekspor (DHE) dan devisa penarikan utang luar negeri (DULN). Dengan kebijakan ini, eksportir diwajibkan menerima DHE melalui bank devisa di Indonesia. Demikian juga, debitur utang luar negeri diwajibkan menarik DULN melalui bank devisa di Indonesia. Sesuai dengan UU No. 24 tahun 1999 mengenai Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar, kebijakan ini tidak mewajibkan eksportir dan debitur untuk berapa lama menyimpan DHE dan DULN tersebut di perbankan dalam negeri dan/atau mengkonversikannya ke mata uang Rupiah.
Kebijakan ini sesuai dengan kewenangan Bank Indonesia di dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter. Tujuan utamanya adalah untuk memperkuat stabilitas makroekonomi khususnya stabilitas nilai tukar Rupiah. “Kebijakan ini diyakini dapat meningkatkan kesinambungan pasokan devisa ke pasar valas domestik, sehingga ketergantungan terhadap dana jangka pendek yang bersifat spekulatif (hot money) berkurang dan nilai tukar Rupiah akan lebih stabil”, demikian ditegaskan oleh Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution. Semakin besarnya devisa yang masuk ke dalam negeri juga akan menjadi sumber dana bagi pembiayaan berbagai aktivitas ekonomi dan peningkatan kegiatan usaha perbankan nasional. Selain itu, kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan kualitas statistik ekspor, impor, utang luar negeri, neraca pembayaran (balance of payment) dan monitoring devisa sehingga mendukung kebijakan moneter maupun kebijakan perpajakan dan kepabeanan.
Kebijakan ini mulai berlaku sejak tanggal 2 Januari 2012. Pada prinsipnya, semua DHE wajib diterima bank domestik paling lambat 3 bulan setelah tanggal ekspor sesuai di dalam Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Untuk tahun 2012 (masa transisi), DHE paling lambat diterima 6 bulan setelah tanggal PEB. Bagi eksportir yang sudah memperjanjikan penerimaan DHE tidak melalui bank domestik, diberikan masa transisi 1 tahun hingga 31 Desember 2012. Sementara itu, DULN yang wajib ditarik melalui bank devisa di Indonesia adalah devisa utang luar negeri yang ditarik secara cash/tunai, berupa non revolving loan agreement dan surat – surat berharga utang (debt securities). Penarikan DULN yang berasal dari perjanjian ULN yang ditandatangani sebelum berlakunya kebijakan ini tidak wajib dilakukan melalui bank devisa di domestik.
Kebijakan tersebut secara rinci diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.13/20/PBI/2011 tanggal 30 September 2011 tentang Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri. Bersamaan dengan itu, telah disesuaikan pula peraturan mengenai Pemantauan Lalu Lintas Devisa Bank dalam PBI No.13/21/PBI/2011 tanggal 30 September 2011 dan peraturan mengenai Kewajiban Pelaporan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri dalam PBI No.13/22/PBI/2011 tanggal 30 September 2011. Ketiga peraturan tersebut bersama dengan ringkasan dan tanya-jawab mengenai pokok-pokok kebijakan DHE dan DULN ini dapat diakses melalui website Bank Indonesia.
10 September 2011
BI Rate Tetap 6,75%, Batas Bawah Koridor Suku Bunga Operasi Moneter Diperlebar Menjadi 150 bps
07 September 2011
BI: Bank Bisa Blokir Rekening Penipu
"Sudah ada terobosan hukum untuk dapat melakukan pengecekan rekening si penipu, pengembalian dana kepada nasabah, pembekuan rekening sementara hingga penutupan rekening" . Terobosan baru ini dikenal dengan nama Bye Laws penanganan transaksi terhadap rekening simpanan nasabah yang menggunakan identitas tidak benar. Saat ini menjadi Standar Operating Procedure (SOP) bank untuk mengantisipasi penipuan rekening melalui transfer dana kepada nasabah.
"Melalui bye laws ini, diharapkan antara bank yang satu dengan bank lain bisa melakukan pengecekan langsung dan melakukan pembekuan transaksi sementara bagi rekening si penipu sehingga dananya tidak bisa keluar ataupun masuk ketika nasabah sudah mentransfer,"
BISNIS EMAS
06 September 2011
Tabungan Emas
05 September 2011
Pemerintah Bakal Tambah utang Rp 191,4 Triliun di 2012
Tahun depan, pemerintah Indonesia berencana mencari utang Rp 191,4 triliun untuk membiayai anggaran yang rencananya bakal defisit sebesar Rp 125,6 triliun. Demikian terungkap dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2012 yang dikutip. Dikatakan penarikan/penerbitan utang tersebut akan dipenuhi melalui penerbitan surat utang neto Rp 134,6 triliun, penarikan pinjaman proyek Rp 39,1 triliun, penarikan pinjaman program Rp 16,9 triliun, dan penarikan pinjaman dalam negeri neto Rp 860 miliar.
Pemenuhan kebutuhan pembiayaan melalui utang akan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai faktor diantaranya biaya dan risiko utang, perkembangan
kondisi pasar keuangan, kapasitas daya serap pasar SBN, country ceiling/single country limit masing-masing lender, dan kebutuhan kas negara. Adapun kebijakan pembiayaan melalui utang di 2012 yang akan ditempuh adalah:
- Mengutamakan sumber utang dari dalam negeri melalui penerbitan SBN rupiah;
- Menarik pinjaman luar negeri yang tidak mengandung ikatan politik dan memiliki terms and conditions yang dapat diterima;
- Menggunakan pinjaman luar negeri terutama untuk pembiayaan proyek investasi;
- Menggunakan penerusan pinjaman kepada BUMN dan Pemda untuk mendukung pembangunan infrastruktur terutama terkait dengan energi, fasilitas pembiayaan infrastruktur, pelabuhan, air minum, dan penanggulangan banjir;
- Melakukan pengelolaan risiko utang (refinancing, tingkat bunga, dan nilai tukar);
- Melakukan pendalaman pasar SBN domestik untuk memperkuat basis investor lokal dan mengurangi ketergantungan pada sumber utang luar negeri.
Di 2012 pinjaman luar negeri neto ditetapkan sebesar negatif Rp 292,3 miliar yang terdiri dari penarikan pinjaman bruto sebesar Rp 56 triliun, dan pembayaran jatuh tempo pinjaman luar negeri sebesar Rp 47,3 triliun.
Penarikan pinjaman luar negeri terdiri dari pinjaman proyek sebesar Rp 39,1 triliun yang didalamnya termasuk penerusan pinjaman sebesar Rp 9 triliun dan pinjaman program sebesar Rp 16,9 triliun. Pemenuhan pinjaman program di 2012 diharapkan akan bersumber dari World Bank, ADB, dan JICA.
Krisis Global dan Daya Tahan Perbankan
04 September 2011
BI Tetap Nilai Kredit Sektor Properti Berpotensi Bubble
03 September 2011
Pengaruh Kenaikan Harga Emas Terhadap Inflasi Masih Kecil
Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengatakan, inflasi Indonesia tahun ini benar-benar akibat pengaruh dari beberapa komoditas, utamanya bahan pangan, adapun di luar komoditas yang memengaruhi adalah emas, namun tidak besar.“Inflasi bulan Agustus 0,8%, lebih kuat karena memang menjelang lebaran. Tetapi kita melihat inflasi sampai akhir tahun akan menurun.
01 September 2011
BANK PALING AMAN DI ASIA PADA TAHUN 2011
- Bank DBS (Singapura)
- Oversea-Chinese Banking Corporation (Singapura)
- United Overseas Bank (Singapura)
- China Development Bank (Cina)
- Agricultural Development Bank of China (Cina)
- Shizuoka Bank (Jepang)
- Bank of Tokyo - Mitsubishi UFJ (Jepang)
- Sumitomo Mitsui Banking Corporation (Jepang)
- Shinkin Bank Sentral (Jepang)
- Bank Taiwan (Taiwan)
31 Agustus 2011
ANCAMAN BLACK HOLE PEREKONOMIAN DUNIA
Namun, perlambatan kepulihan ekonomi mulai memperlihatkan tanda-tanda dini yang semula tak terduga. Adanya Tea Party dan sabotase partai Republik ternyata menjadi hambatan utama pemulihan perekonomian AS. Keputusan Standard and Poor dalam menurunkan peringkat AS merupakan keputusan yang tidak profesional di mana perhitungan mereka keliru sebesar USD2 triliun.
Jelas bahwa Standard and Poor telah memasuki ranah politik yang mencoba memancing dalam air keruh. Dunia tidak melupakan dosa Standard and Poor dalam menciptakan hampir semua krisis ekonomi baik nasional, regional, dan dunia. Krisis ekonomi Asia pada 1997 yang lalu juga merupakan dosa dari Standard and Poor.
Jika mencermati pidato Obama, sangat mungkin Standard and Poor telah disetir oleh kekuatan tertentu dalam partai Republik. Dengan demikian, pembangunan ekonomi di AS telah terperangkap oleh perang dengan musuh di dalam selimut mereka sendiri. Demokrasi yang seharusnya menjadi alat untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan telah gagal mencapai misinya.
Demokrasi justru menjadi gridlock bagi pembangunan itu sendiri. Keinginan kubu partai Republik untuk memberikan batasan utang bagi anggaran belanja AS telah membuat perekonomian AS semakin menghadapi pertumbuhan ekonomi yang semakin memburuk.
Dengan kata lain, kubu ini mempertahankan kebijakan ekonomi yang prosiklis (procylical) seperti juga yang dijalankan IMF dan Bank Dunia. Kebijakan ekonomi yang prosiklis juga membuat perekonomian Eropa semakin terbelit oleh produktivitas yang rendah, bahkan Inggris kini memasuki kerusuhan sosial yang terus semakin buruk.
Di sinilah juga penekanan sama yang hendak dilakukan partai Republik di AS yang ujungnya sebetulnya sangat sederhana yaitu tidak menginginkan Obama kembali menjadi presiden AS untuk kedua kalinya. Tanpa intervensi seperti itu, sebetulnya Obama sudah mengalami hambatan yang sangat besar akibat krisis ekonomi pada 2008.
Produktivitas perekonomian AS masih lemah begitu pula dengan unit labour cost yang juga semakin mahal. Untuk itulah, Ben Bernanke menjamin bahwa tingkat suku bunga akan berada pada level nol persen hingga 2013.
30 Agustus 2011
CARA AMAN BERTRANSAKSI KARTU KREDIT
- Kartu kredit dan dokumen terkait harus selalu dalam pengawasan pemegang kartu. Artinya, bila kartu hilang, harus segera dilaporkan ke bank yang bersangkutan agar pemblokirannya cepat.
- Kalau bertransaksi via internet, carilah tempat yang aman. ”Jangan di tempat umum yang gampang disadap, baik itu nomor kartu maupun apa pun.
- Bila menginginkan belanja lewat fasilitas online shopping, carilah provider yang bereputasi baik. “Jangan memberikan nomor kartu dan expired-nya. Karena, merchant tertentu, dengan consumer memberikan nomor kartu yang 16 digit dan masa expired itu, sudah berhak mendebit
- Kalau bank penerbit menelepon dan menanyakan transaksi terakhir, jawablah secara jujur. Sebab, bisa jadi, ada kejanggalan transaksi di kartu Anda. Itu kalau ingin kartu kredit Anda aman alias tidak dibobol.