Kenaikan harga BBM juga selalu berdampak pada kolektibilitas 
kredit. Kelompok yang berpenghasilan tetap akan terkena imbas kenaikan 
harga kebutuhan dan sudah pasti akan memengaruhi cicilan atau angsuran 
ke bank atau ke multifinance. Harga polis asuransi juga akan naik karena biaya-biaya rumah sakit dan sekolah juga meningkat. 
Pemerintah
 hampir pasti akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Hanya saja 
besarannya masih belum pasti. Namun, perkiraan pasar, kenaikan harga BBM
 akan berkisar 30% sampai dengan 40%. Untuk premium, yang biasanya 
Rp4.500 per liter akan menjadi Rp6.000 sampai dengan Rp6.500 per liter. 
Kenaikan harga BBM ini terkait dengan daya tahan anggaran pendapatan dan
 belanja negara (APBN).
Kenaikan harga BBM bersubsidi sepertinya 
akan dilakukan di akhir tahun 2012. Menurut Agus D.W. Martowardojo, 
Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia (RI), pemerintah akan 
segera mengajukan pembahasan APBN perubahan (APBN-P) pada awal Maret dan
 30 hari sejak pengajuan kenaikan harga sudah bisa dilakukan.
Menurut
 Agus Martowardojo, kenaikan harga minyak bersubsidi ini dilakukan untuk
 mengendalikan lonjakan konsumsi BBM dan mengurangi subsidi yang terus 
membengkak. Namun, Menkeu sendiri tidak akan menyebut angka kenaikannya 
karena akan menimbulkan spekulasi.
Hitung-hitungan penghematan 
subsidi BBM kasarnya jika kenaikan Rp1.000 per liter, akan menghemat 
sekitar Rp28 triliun dan kenaikan Rp1.500 sebesar Rp54 triliun. Jadi, 
jika tidak dinaikkan harga BBM bersubsidi akan meledakkan APBN.


