Kenaikan harga BBM juga selalu berdampak pada kolektibilitas
kredit. Kelompok yang berpenghasilan tetap akan terkena imbas kenaikan
harga kebutuhan dan sudah pasti akan memengaruhi cicilan atau angsuran
ke bank atau ke multifinance. Harga polis asuransi juga akan naik karena biaya-biaya rumah sakit dan sekolah juga meningkat.
Pemerintah
hampir pasti akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Hanya saja
besarannya masih belum pasti. Namun, perkiraan pasar, kenaikan harga BBM
akan berkisar 30% sampai dengan 40%. Untuk premium, yang biasanya
Rp4.500 per liter akan menjadi Rp6.000 sampai dengan Rp6.500 per liter.
Kenaikan harga BBM ini terkait dengan daya tahan anggaran pendapatan dan
belanja negara (APBN).
Kenaikan harga BBM bersubsidi sepertinya
akan dilakukan di akhir tahun 2012. Menurut Agus D.W. Martowardojo,
Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia (RI), pemerintah akan
segera mengajukan pembahasan APBN perubahan (APBN-P) pada awal Maret dan
30 hari sejak pengajuan kenaikan harga sudah bisa dilakukan.
Menurut
Agus Martowardojo, kenaikan harga minyak bersubsidi ini dilakukan untuk
mengendalikan lonjakan konsumsi BBM dan mengurangi subsidi yang terus
membengkak. Namun, Menkeu sendiri tidak akan menyebut angka kenaikannya
karena akan menimbulkan spekulasi.
Hitung-hitungan penghematan
subsidi BBM kasarnya jika kenaikan Rp1.000 per liter, akan menghemat
sekitar Rp28 triliun dan kenaikan Rp1.500 sebesar Rp54 triliun. Jadi,
jika tidak dinaikkan harga BBM bersubsidi akan meledakkan APBN.