15 September 2010

Menekan syahwat Bankir nakal

Bankir terus mendorong-dorong pemerintah agar menerapkan penjaminan penuh (blanket guarantee)?.

Sejalan dengan krisis keuangan global yang tengah berlangsung, masalah likuiditas kini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain. Untuk menjaga kepercayaan para pemilik dana, banyak negara yang kemudian menerapkan penjaminan penuh.

Kondisi penuh ketidakpastian yang terus terjadi mendorong kalangan perbankan dan pengusaha turut mendesak pemerintah untuk menerapkan penjaminan penuh.

Penerapan penjaminan penuh dimaksudkan untuk menjaga kepercayaan para pemilik modal agar mau menyimpan dananya di dalam negeri. Apabila krisis keuangan hanya terjadi dalam lingkup terbatas, pemberlakuan penjaminan penuh oleh negara yang mengalami krisis mungkin tidak serta merta akan mendorong larinya modal.

Ketua DPR Agung Laksono dalam pidato pembukaan rapat Paripurna masa sidang II DPR 2008-2009 menyampaikan hal yang sama yaitu perlunya pemerintah menerapkan penjaminan penuh.

Agung menghimbau agar pemerintah melalui Bank Indonesia mengambil langkah-langkah berani dalam rangka menjamin dana nasabah. Salah satunya blanket guarantee.

Dengan sistem ini, maka akan tercipta rasa aman bagi nasabah. Solusi ini, menurut Agung, telah terbukti ampuh diterapkan oleh –negara-negara tetangga Indonesia, seperti Singapura dan Malaysia.

Agung meyakini blanket guarantee tidak hanya mampu mencegah uang nasabah ke luar negeri, tetapi juga menarik kembali uang yang sudah terlanjur “diparkir” di bank luar. “Dengan kebijakan blanket guarantee, maka dana yang diparkir di luar negeri dapat kembali ke Indonesia,” katanya.

Namun, pemerintah sendiri sampai saat ini belum mau merespon desakan penerapan penjaminan penuh itu. Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, saat ini pemerintah masih mempunyai utang akibat kebijakan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), senilai Rp 600 triliun.

“Jadi tidak mungkin lagi utang itu ditambah. Sekarang ini, pemilik bank dan penanggung jawabnya harus bertanggung jawab penuh untuk menjaga agar banknya tetap sehat. Pemerintah sudah menaikkan jaminan sampai 20 kali lipat, yang penting sekarang hati-hati,“ lanjutnya.

Sebelumnya, Wapres sering mengatakan, ketika 21 Januari 1998 silam pemerintah mengeluarkan blanket guarantee. Tujuannya, agar modal tidak keluar dari Indonesia (capital flight), bunga bisa turun, dan inflasi turun. Apalagi, saat itu bunga mencapai 60 % dan inflasi melonjak hingga 80%. Tapi tujuan itu tidak pernah tercapai dan modal tetap lari.

Menurut dia, penjaminan hanya akan menimbulkan moral hazard seperti yang terjadi sekitar sepuluh tahun lalu.

Sekadar pengetahuan, krisis moneter dan perbankan yang menghantam Indonesia pada tahun 1998 ditandai dengan dilikuidasinya 16 bank yang mengakibatkan menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat pada sistem perbankan.

Untuk mengatasi krisis yang terjadi, pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan diantaranya memberikan jaminan atas seluruh kewajiban pembayaran bank, termasuk simpanan masyarakat (blanket guarantee).

Hal ini ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1998 tentang “Jaminan Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum” dan Keputusan Presiden Nomor 193 Tahun 1998 tentang “Jaminan Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Perkreditan Rakyat”.

Dalam pelaksanaannya, blanket guarantee memang dapat menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan, namun ruang lingkup penjaminan yang terlalu luas menyebabkan timbulnya moral hazard baik dari sisi pengelola bank maupun masyarakat.

Untuk mengatasi hal tersebut dan agar tetap menciptakan rasa aman bagi nasabah penyimpan serta menjaga stabilitas sistem perbankan, program penjaminan yang sangat luas lingkupnya tersebut perlu digantikan dengan sistem penjaminan yang terbatas.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan mengamanatkan pembentukan suatu Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai pelaksana penjaminan dana masyarakat. Oleh karena itu maka UU LPS ditetapkan pada 22 September 2004.

Persepsi Ekonom Danareksa Research Institute Bramanian Surendro dalam sebuah artikel menyatakan sangat ironis apabila modal dari Indonesia ke negara tetangga, terutama Malaysia dan Singapura.

Menurut pengamatannya rasio ekspor terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) di Malaysia dan Singapura jauh lebih tinggi dibandingkan dengan Indonesia (Malaysia mencapai lebih dari 100 persen sejak tahun 2000, sementara Singapura mencapai lebih dari 220 persen sejak tahun 2004).

Logikanya, jelasnya, dampak krisis global akan lebih dahulu menabrak Malaysia dan Singapura. Dampak yang terjadi seharusnya juga lebih dalam dibandingkan dengan Indonesia. Peme­rintah Singapura bahkan memperkirakan ekonomi Singapura sudah tumbuh negatif pada kuartal ketiga 2008.

Namun, tampaknya persepsi masih lebih mendominasi. Pemilik modal kemungkinan besar masih lebih memilih tempat dengan risiko tinggi, tetapi disertai dengan jaminan yang cukup, daripada tempat dengan risiko lebih rendah, tetapi tidak disertai jaminan yang mencukupi.

Persepsi ini pada akhirnya dapat membawa ekonomi Indonesia menuju krisis. Berkurangnya dana di sistem perekonomian Indonesia akibat dibawa keluar pemiliknya tentu akan membuat aktivitas ekonomi melambat sehingga krisis yang ditakutkan dapat benar-benar terjadi (self fulfilling prophecy).

Sebaliknya, sebutnya, Malaysia dan Singapura yang sebenarnya berpotensi mengalami dampak yang lebih buruk justru terhindar karena berhasil memper­tahankan kepercayaan pemilik dana.

Kejadian pada Bank Century dan juga BPR Tri Panca sebetulnya juga menjadi pelajaran pertama yang harus dipetik oleh otoritas moneter Indonesia. Kalau persoalan ini tidak di urus dengan baik potensi negara kecolongan uang lagi sangat besar.

Pengamat ekonomi Yanuar Rizki melihat kasus Bank Century itu punya potensi untuk mengarah pada BLBI jilid II. Bank Century saat ini tetap berjalan karena sudah diambil alih oleh LPS.

Skema penjaminan yang dilakukan oleh LPS kata Yanuar adalah pengambilalihan. Hal ini dimaksudkan agar LPS tidak mengeluarkan uang yang banyak untuk membayar nasabah. Karena itu boleh dikatakan LPS memiliki keyakinan kalau Bank Century bisa berjalan dan sehat lagi.

Entah apa yang mendasari keyakinan pengambilalihan Bank Century itu. Yang jelas Yanuar merasa skema itu sia-sia. Alasan pengambilalihan itu tidak berdampak sistemik kepada publik. Uang yang dikucurkan LPS yang jumlahnya 1 triliun itu tampaknya akan kembali mengalir ke arah yang tidak jelas.

Yanuar melihat kebijakan pengambilalihan ini akan menjadi salah apabila dana yang disuntikan oleh LPS akan terus menggelembung tapi Bank tidak kunjung sehat dan akhirnya harus dieksekusi. Otomatis, LPS akan mengeluarkan uang lebih banyak karena harus membayar nasabah.

Selain itu, Yang menjadi indikator mengapa Yanuar mengatakan adanya potensi Bank Century mengulang kejadian 10 tahun yang lalu adalah pada saat pengambilalihan tidak pernah jelas aset yang diberikan Bank Century kepada LPS.

“Recovery aset Bank Century menjadi masalah karena menurut pemberitaan asetnya tidak laku dijual. Kalau sampai ini terus-terusan dan tidak bisa diatasi maka akan menjadi BLBI jilid II,” katanya.

Sebagai perbandingan, jika kita tengok proses pengambilalihan AIG oleh Bank Federal Amerika semuanya berjalan terbuka. Ketika Bank Federal pertamakali menyuntikan dana maka AIG langsung menyerahkan aset-aset berharganya yang langsung bisa laku dijual.

Dari situ sebetulnya kita bisa belajar, betapa transparansi sangat diperlukan untuk membenahi perbankan Indonesia. Selain itu, pengambilalihan selalu dimaksudkan untuk kepentingan publik yang lebih luas.

Sumber dan Inspirasi Majalah Adil dan diedit seperlunya dengan keterbatasan pengetahuan yang saya miliki






23 komentar:

the beauty of riau mengatakan...

Gejolak krisis keuangan global telah mengubah tatanan perekonomian dunia. Krisis global yang berawal di Amerika Serikat pada tahun 2007, semakin dirasakan dampaknya ke seluruh dunia, termasuk negara berkembang pada tahun 2008. Sejumlah kebijakan yang sangat agresif di tingkat global telah dilakukan untuk memulihkan perekonomian. Di Amerika Serikat, sebagai episentrum krisis, kebijakan pemerintah baru yang menempuh langkah serius untuk mengatasi krisis, menjadi faktor positif yang dapat mengurangi pesimisme akan resesi yang berkepanjangan dan risiko terjadinya depresi. Sementara itu,kemauan negara-negara industri maju lainnya untuk berkoordinasi dalam kebijakan pemulihan ekonomi juga diharapkan dapat meningkatkan keyakinan pelaku pasar. Namun, proses berbagai lembaga keuangan memperbaiki struktur neracanya (deleveraging) yang diperkirakan masih terus berlangsung, serta dampak umpan balik dari sektor riil ke sektor keuangan, menyebabkan risiko dan ketidakpastian di pasar keuangan global masih tinggi.

Di Indonesia, imbas krisis mulai terasa terutama menjelang akhir 2008. Setelah mencatat pertumbuhan ekonomi di atas 6% sampai dengan triwulan III-2008, perekonomian Indonesia mulai mendapat tekanan berat pada triwulan IV-2008. Hal itu tercermin pada perlambatan ekonomi secara signifikan terutama karena anjloknya kinerja ekspor. Di sisi eksternal, neraca pembayaran Indonesia mengalami peningkatan defisit dan nilai tukar rupiah mengalami pelemahan signifikan. Di pasar keuangan, selisih risiko (risk spread) dari surat-surat berharga Indonesia mengalami peningkatan yang cukup signifikan yang mendorong arus modal keluar dari investasi asing di bursa saham, Surat Utang Negara (SUN), dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Secara relatif, posisi Indonesia sendiri secara umum bukanlah yang terburuk di antara negara-negara lain. Perekonomian Indonesia masih dapat tumbuh sebesar 6,1% pada 2008. Sementara kondisi fundamental dari sektor eksternal, fiskal dan industri perbankan juga cukup kuat untuk menahan terpaan krisis global (Tabel 1). Meski demikian, dalam perjalanan waktu ke depan, dampak krisis terhadap perekonomian Indonesia akan semakin terasa.

Semakin terintegrasinya perekonomian global dan semakin dalamnya krisis menyebabkan perekonomian di seluruh negara akan mengalami perlambatan pada tahun 2009. Indonesia tak terkecuali. Bank Indonesia memperkirakan perekonomian Indonesia di tahun 2009 akan tumbuh melemah menjadi sekitar 4,0%, dengan risiko ke bawah terutama apabila pelemahan ekonomi global lebih besar dari yang diperkirakan. Penurunan pertumbuhan ekonomi Indonesia tersebut bukan sesuatu yang buruk apabila dibandingkan dengan banyak negara-negara lain yang diperkirakan tumbuh negatif. Oleh karenanya, upaya Pemerintah dan Bank Indonesia untuk mencegah dampak krisis ini meluas lebih dalam, melalui kebijakan di bidang fiskal, moneter, dan sektor riil, menjadi penting untuk dilakukan di tahun 2009.

J O N K mengatakan...

aduh saya kurang mengerti tentang perbankkan, tapi artikelnya oke punya buat menambah wawasan saya :)

konco mengatakan...

Zaman memang susah krisis telah menempa dunia, semua serba mahal, tapi ada yang gratis yang dapat di jumpai di blog saya

Dinoe mengatakan...

Ri..saya tak tau mau kasi koment apa..cuma bisa bilang artikel yang bagus yg kwn tau ssssht..itu..bulan 7 he..he...hanya kita yg tau

Erik54928 mengatakan...

Nice article, menambah wawasan saya

Nov Bur mengatakan...

Kalau dah ngomong perbankan aku cuma bisa mendengarkan dinda yang bankir ini, poto Dewan Perwakilan Rakyat Monyet Kita yang lagi outbond ke Bali bikin heboh facebook

bayu nugroho mengatakan...

asekkk nambah ilmu baru nih... ya bener mas, kepercayaan terhadap bank lokal itu yang paling penting, biar uang kita muternya didalem negeri aja dhe....

Hendrawan mengatakan...

Kita tunggu aja aksi pak Kalla ini..

attayaya mengatakan...

yang empunya malah berkomentar duluan
hahahahaha

bankir nakal, ntar malah pemerintah yang kelimpungan.
semua dana nasabah diasuransikan aja bisa ga ya?
terus perusahaan asuransinya di re-asuransikan lagi
setelah 3 kali reasuransi, barulah pemerintah yang turun tangan

Penyamun Blogger mengatakan...

ampun gw potingan yg panjang gini..wkwkwwkk

priandhani mengatakan...

keknya saya gak bakat jadi ekonom nih mas, manyun aja baca postingan ini.

IjoPunkJutee` mengatakan...

Hm...hm....ternyata seperti ini toh duduk permasalahannya, selama ini selalu nonton berita di tv, tanpa tau kenapa bisa begini....

* SIP bang eri, postingan yang nambah pengetahuan...

T. Khairil Ahsyar mengatakan...

Terus semangat bang...! salam blogger...!

Anton mengatakan...

Sampek pusing bacanya ... tapi ngak faham juga ...
Salam kenal

MM mengatakan...

Sukseskan Pemilu 2009 dan Gunakan pilihan dengan Cerdas

Didik mengatakan...

Ternyata kamu masih sering nulis ri,malah makin bagus aja nih. Jadi ingat masa-masa kuliah dulu. Bagaimana dengan Lembaga Pers Lancang Kuning kita dan Balai Adat Pengkajian Budaya Melayu

Anonim mengatakan...

Ri bagus betul analisa mu, emang alumni HMI top banget. Tak percuma ilmu kuliah mu ri nyambung, sedangkan aku nyasar ke broadcast.

Anonim mengatakan...

Muri

Muri Setiawan Boske mengatakan...

allo kawan waktu berlalu dan suara-suara belenggu akademis masih bergemuruh dipikiran,ingin rasanya kuterbang kesana didunia yang membuat hati ku riang gembira,dimana rasa cinta untuk di bagi, dimana kesunyian menjadi barang haram yang buang.hehe sehat selalu kawan jangan lupa salam buat keluarga

attayaya mengatakan...

eh aku dah komen disini ya
aku mo komen postingan lain aja lagi

Anonim mengatakan...

bankir punya dua syahwat nih, syahwat seks dan syahwat nakal

sibaho mengatakan...

detilnya blanket guarantee itu seperti apa sih pak? lagi malas googling :D

the beauty of riau mengatakan...

@ sibaho blanket guarantee suatu kebijakan yang diatur oleh pemerintah untuk memberikan penjaminan secara keseluruhan atau 100% atas sejumlah dana nasabah yang ada di perbankan untuk info lebih lengkap kunjungi http://www.lps.go.id

Posting Komentar

Berikan Komentar terbaik anda, lebih dari satu komen no problem,sekarang zamannya bebas berekspresi.